Ditjenpas Kalimantan Selatan Fasilitasi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tiga Lapas Dengan Pihak Swasta

Banjarbaru, Metrozone.net

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan fasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Selatan dengan PT. Sapalindo Berdikari Niaga. Adapun tiga Lapas tersebut yakni: Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Selasa (29/7).

Perjanjian ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, khususnya dalam hal pengelolaan kantin dengan lebih profesional dan akuntabel.

“Kerja sama ini adalah langkah maju dalam mendukung kegiatan pembinaan serta memastikan ketersediaan barang kebutuhan warga binaan secara berkelanjutan dan terjangkau. Pengelolaan yang tertib dan transparan adalah bentuk pelayanan yang bertanggung jawab,” ujar Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi.

Kerja sama ini sebagai pedoman dalam pengelolaan kantin di luar Primer Koperasi Pemasyarakatan, sekaligus memberikan dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaannya.

“Kerjasama ini bertujuan memastikan kepastian hukum dan pengawasan terhadap aktivitas kantin. Kemudian mempermudah suplai barang dagangan, menjamin keterjangkauan dan ketersediaan barang bagi warga binaan, serta mendukung program pembinaan melalui penyediaan kebutuhan secara tertib dan berkesinambungan,” tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan PT. Sapalindo Berdikari Niaga, Muhammad Mubin Fadlilah, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh tujuan perjanjian kerja sama ini.

“Kami siap bekerja sama dengan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menyediakan barang yang berkualitas, harga yang wajar, serta sistem distribusi yang transparan dan mudah diawasi,” ungkapnya.

Melalui langkah ini, diharapkan layanan yang diselenggarakan Lapas kepada warga binaan semakin berkualitas dan mendukung iklim pembinaan yang kondusif di seluruh satuan kerja pemasyarakatan Kalimantan Selatan. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *