Suka Makmue (METROZONE.net) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Metrologi Disperindagkop-UKM, Komplek Perkantoran Suka Makmue, dan secara resmi dibuka oleh Kepala Disperindagkop-UKM, Samsuar, S.E., M.Si.
Dalam sambutannya, Samsuar menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani Presiden pada 27 Maret 2025 lalu.
“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 serta menjadi langkah strategis yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Inpres tersebut,” ujar Samsuar.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Disperindagkop-UKM menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih ini di Kabupaten Nagan Raya, yang Insya Allah akan diluncurkan pada Juni mendatang,” katanya.
Lebih lanjut, Samsuar menjelaskan bahwa dalam minggu ini akan dilaksanakan sosialisasi kepada para keuchik (kepala desa) yang akan dimonitor langsung oleh para camat di setiap kecamatan.
“Dalam sosialisasi kepada para keuchik nanti, akan dihadirkan narasumber yang akan mengupas tuntas mengenai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama para camat yang hadir, dipandu oleh Sekretaris Disperindagkop-UKM, Arafik Karim, MPA.
Rapat ini turut dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Nagan Raya, Kepala Bidang Perkoperasian, Marzuki, S.E., serta jajaran Disperindagkop-UKM Nagan Raya.
(Almanudar)