Banyuwangi, Metrozone.net- Di awal tahun 2026, Pemerintah Banyuwangi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi operasikan traffic light di Simpang Empat Wiroguno, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Rabu (28/1/2026).
Pengaktifan lampu lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan di perempatan tersebut, serta mengurangi risiko kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Hendra Lesmana mengatakan, pengaktifan lampu lalu lintas ini guna untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
“Dengan berfungsinya traffic light ini, kami berharap arus lalu lintas di Simpang Empat Wiroguno, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, lebih tertib, lancar, dan aman,” ujar Hendra.
Menurutnya, keberadaan traffic light ini juga menjadi upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di persimpangan tersebut.
“Lampu lalu lintas berfungsi sebagai pengendali perilaku pengendara agar lebih disiplin, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan,” jelasnya.
Dishub Banyuwangi mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu dan sinyal lalu lintas yang telah dipasang. Pengendara diminta tidak menerobos lampu merah demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan, karena ada keluarga yang menanti di rumah,” pungkas Hendra.
Pewarta: Ganda
Editor: 5093N9






