Disdikbud Aceh Barat Apresiasi SMP Negeri 2 Meureubo Terapkan Full Day School

Daerah194 Dilihat

Meulaboh (Metrozone.net) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Barat menyampaikan apresiasi nya kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Meureubo yang menerapkan Full Day School atau sekolah satu hari penuh dari hari Senin – Kamis pukul 07.00 s/d 16.00 wib dengan metode pembelajaran pagi hari Kurikulum wajib dan pada sore harinya diisi dengan pengajian Tahfidz dan pengajaran ilmu agama Islam secara mendalam

Kabid Dikdas Disdikbud Teuku Raflizar, S.Pd, PKN menyebutkan bahwa full day school adalah program pemerintah yang terintegrasi dalam pencapaian semua aspek peningkatan mutu dan kualitas tenaga pengajar serta berperan nya sekolah untuk tidak membiarkan anak didik berkeluyuran dan juga bisa menghindari anak didik dari dampak pengaruh lingkungan

Jadi melalui Full Day School, kata Raflizar, setelah belajar setengah hari peserta didik tidak langsung pulang kerumah, namun dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan dan membentuk kepribadian, serta mengembangkan potensi, jelasnya

Tentunya kami selaku Kabid Dikdas Disdikbud Aceh Barat sangat mengapresiasi atas dedikasi kepala sekolah serta dewan guru SMP Negeri 2 Meureubo yang telah menerapkan program sekolah dengan model full day school, yang program ini sudah berjalan selama dua tahun disekolah tersebut, dan telah melahirkan generasi yang mampu menghafal Al-Quran, kata Raflizar, Sabtu (7/12-2024)

Raflizar menambahkan bahwa dengan adanya penerapan Full Day School di SMPN 2 Meureubo, peserta didik disekolah tersebut dapat secara leluasa mengembangkan bakat dan minat peserta didik serta tidak banyak waktu yang terbuang secara sia-sia, dan pengembangan peserta didik tersebut dapat di pantau menit permenit, ucapnya

Disamping itu, Raflizar juga menekankan pentingnya membiasakan peserta didik kepada sekolah yang telah menerapkan Full Day School seperti di SMPN 2 Meureubo untuk dapat melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar secara berjamaah, Pungkasnya

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *