Nagan Raya (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pendidikan Setempat sudah menyalurkan pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan Ke-III
Alhamdulillah, sudah kita lakukan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan III kepada 566 orang ASN dan 35 orang PPPK dengan total jumlah anggaran sebesar Rp.8.337.063.088,- dan dana tersebut langsung di transfer ke rekening penerima masing-masing, kata Kadis Pendidikan Nagan Raya Zulkifli, S.Pd, Jum’at (8/11-2024)
Selain itu, kata Zulkifli, pihaknya juga telah mentransfer pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) ASN sebanyak 17 orang dengan total anggaran sebesar Rp.222.129.684,-
Zulkifli menyebutkan bahwa pembayaran tunjangan sertifikasi guru ASN, PPPK dan TKG triwulan III tahun 2024 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan kontribusi para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa, Sebutnya
“Harapan kita dengan telah disalurkan tunjangan sertifikasi guru baik ASN, PPPK dan TKG tersebut dapat membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan serta untuk keperluan lainnya, demikian Zulkifli
Pewarta: Almanudar