Disaat Dirut PT Timah Pengen Konsisten Tingkat Kinerja, 85 PIP Illegal Dibiarkan Menjarah di IUP Selindung MENTOK

Hukum/Kriminal101 Dilihat

Bangka Barat,– Ternyata keinginan tak selalu berbanding lurus dengan kenyataan. Begitulah yang kini terjadi dengan persoalan di tubuh PT Timah Tbk.

Disaat Direktur Utama Ahmad Dani PT Timah Tbk sedang konsisten ingin meningkatkan kinerja perusahaan pada tahun 2024 ini, tetapi puluhan ponton isap produksi (PIP) dibiarkan menjarah pasir timah di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk.
Salah satu WIUP PT Timah yang sekarang dijarah adalah IUP Perairan Selindung Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Direktur Utama PT TIMAH, Ahmad Dani Virsal menyampaikan, perseroan fokus pada perbaikan proses bisnis, peningkatan produksi dan pembukaan lokasi baru, serta program efisiensi berkelanjutan.
“Perseroan terus beradaptasi terhadap kondisi bisnis pertimahan. Terlebih, saat ini timah menjadi salah satu logam yang dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan berbagai industri membuat permintaan atas komoditas timah terus bertumbuh,”ujar Dani, yang disampaikannya pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023, di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Lain yang dikatakan, lain pula yang terjadi di lapangan. Pantauan tim media ini di kawasan Perairan Selindung, terlihat puluhan PIP masih dibiarkan menjarah pasir timah di wilayah IPU perusahaan plat merah tersebut.
Tak terlihat usaha dan upaya dari pihak pengawas tambang maupun aparat penegak hukum (APH) yang sudah MoU dengan PT Timah, untuk mengamankan aset negara tersebut.

“Ketika viral diberitakan, kemarin (Rabu, 8/5/2024) sore ada Bang APH turun ke lokasi. Tapi ya seperti biasa, setiap ada penertiban, sudah bocor lebih dahulu. Saat APH datang, PIP yang sebelumnya menjarah pasir timah, sudah terlebih dahulu berhenti beroperasi,” ujar Ito, Penanggungjawab Operasional CV VBS, Rabu (8/5/2024).

Dikatakan Ito, anehnya lagi, meski turun ke lokasi, ternyata APH tidak melakukan pemeriksaan terhadap puluhan PIP yang parkir di perairan Selindung.
Alasannya, puluhan PIP tersebut tidak beroperasi.

“Tidak diperiksa Bang, hanya dilihat dari jauh saja. Coba pikir, mengapa PIP itu berada di periaran Selindung, sementara puluhan PIP itu tidak ada SPK. Biasanya, 1 atau 2 hari ini mereka akan menjarah lagi,” tukas Ito.
Informasi yang dihimpun media ini, untuk di perairan Selindung tersebut PT Timah Tbk hanya mengeluarkan SPK sekitar 20 kepada CV RMS. Namun kenyataan di lapangan lebih dari 85 PIP pesta pora di laut Selindung.
Saat tim media ini mengkonfirmasi informasi adanya penjarahan di Laut Selindung kepada Kepala Unit Penambangan Laut Bangka Utara Benny Hutaphean, Selasa (7/5/2024), Benny tidak bersedia menjelaskan secara rinci persoalan di Laut Selindung.
Benny menyerahkan jawaban atau konfirmasi terkait penjarahan oleh puluhan PIP di IUP Laut selindung kepada Humas PT Timah Tbk.
“Satu pintu, ke Humas Pak Anggi ya,” jawab Benny singkat, Selasa (7/5/2024).

Tak jauh berbeda dengan Benny, Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah Tbk Firdaus juga mengarahkan tim media ini kepada Humas PT Timah Anggi Siahaan, untuk menjawab konfirmasi.
Sementara Kabid Humas PT Timah Anggi saat dikonfirmasi Selasa (7/5/2024) belum merespon konfirmasi yang dilayangkan tim media ini.

Pewarta: team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *