Dirjen Bea Cukai Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Bea Cukai Batam Terkait Peredaran Rokok Non Cukai H-Mind

Berita230 Dilihat

Batam,- Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani diminta untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Batam, Rizal yang membiarkan rokok non cukai H-Mind beredar di Kota Batam. Hal itu akibat temuan media ini terkait peredaran rokok non cukai H-Mind yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah, Minggu (25/8/2024).

Peredaran rokok non cukai H-Mind di Kota Batam sudah terjadi sejak lama tapi tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai Batam untuk menindak aktor dibalik peredaran rokok non cukai H-Mind tersebut.

Saat melakukan survey di beberapa lokasi pedagang kaki lima di kawasan Batu Aji beberapa waktu lalu, didapati harga rokok non cukai H-Mind dibandrol per bungkusnya yang isi 16 batang seharga Rp10.000 dan yang isi 23 batang per bungkusnya Rp9000.

“Kami disini hanya menjual saja pak, sales motoring yang antar rokok itu (H-Mind) kesini, kami sudah langganan, kadang bayarnya bisa hutang,” ujar pedagang kaki lima, yang tidak mau disebut namanya, saat wawancara beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, media ini sudah melakukan konfirmasi melalui Kasi Humas Bea Cukai Batam Mujiono, namun tidak mendapat tanggapan dan cenderung bungkam.

Masyarakat meminta Dirjen Bea Cukai, Askolani untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Batam, Rizal karena telah terjadi pembiaraan terhadap beredarnya rokok non cukai H-Mind di Kota Batam.

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *