Pringsewu, Metrozone.net, —
Dua remaja dibekuk polisi karna tertangkap basah menjual motor curian di kompleks alun-alun pasar umbul buluk, Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Lampung, Kamis (08/01/2026).
Pelaku nyaris hampir menjadi bulan bulanan masa. Berdasarkan informasi dari warga terduga dua pelaku pencurian warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu Lampung. Selain itu, korban warga Pekon Sriwungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu Lampung.
Mereka dikepung massa setelah terpergok akan bertransaksi motor curian Yamaha Jupiter MX milik warga Pekon Sriwungu.
Bertepatan massa hendak memukuli terduga pelaku tidak selang lama waktu aparat Polsek Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu menyelamatkan kedua terduga pelaku pencurian tidak bisa mengelak dugaan transaksi motor curian karna pemilik kendaraan motor membawa bukti surat STNK dan BPKB motor Jupiter MX.
Hasil pengejaran membuktikan nomer rangka dan nomer mesin sesuai yang tertera di surat-surat kendaraan motor tesebut.
Salah satu warga Pekon Sriwungu menjelaskan kepada awak media, motor itu di gondol terduga pelaku pencurian hari selasa malam (07/01/2026). Kesaksian warga setempat, Naruto dan Suratmin diduga kawanan pencuri remaja menggondol motor curian dengan mobil warna hitam.
Mereka menjual kendaraan motor curian kepada calon pembeli bernama Pras alias cacing warga Pekon Panggung Rejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Lampung.
Penjual dan pembeli transaksi motor Jupiter MX di kompleks pasar alun-alun Pekon Pandan Sari.
Terduga pelaku sebelumnya menjual motor curian melalui Medsos, tidak disangka pemilik motor memantau pergerakan terduga dua tersangka pencurian dan mendatangi lokasi.
(Epy)




