Makassar, Metrozone.net– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menjadi narasumber utama dalam Dialog Kepemudaan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Mengambil tema “1 Tahun Prabowo-Gibran Membaca Perjuangan Program Prioritas Untuk Sulsel”, kegiatan yang berlangsung di UMI ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Farmasi Abdul Malik, Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, Kasubdit Politik Dirintelkam Polda Sulsel AKBP Ramdani Kamal, serta pengurus dan anggota HMI Cabang Makassar dan Korkom UMI.
Ketua HMI Koordinator Korkom UMI, Qemal Habib Ali, menyambut kehadiran Kajati sebagai kehormatan dan mengajak Kajati untuk berkolaborasi serta bersinergi dengan mahasiswa dalam upaya perubahan dan membahas program prioritas pemerintah di Sulawesi Selatan.
Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengawali paparannya dengan sentuhan personal, mengungkapkan bahwa dirinya pernah bergabung di HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang pada awal kuliah.
“Begitu ada undangan dari HMI, saya pastikan hadir. Ini adalah kesempatan untuk bernostalgia dengan teman-teman di HMI,” ujar Kajati.
Dalam materinya, Kajati Sulsel menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung telah memasuki era baru reformasi hukum dengan fokus utama yang selaras dengan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kajati Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menjabarkan tiga (3) poin penting yang menjadi fokus penegakan hukum Kejaksaan RI, sekaligus menjadi panduan Kejati Sulsel:
– Orientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak (HHOB): Kejaksaan memprioritaskan penindakan korupsi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, tidak hanya terfokus pada nilai kerugian keuangan semata. Contoh konkret penindakan yang dilakukan adalah kasus Tata Niaga Komoditas Timah dan CPO. Kejaksaan juga akan mengawasi program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah penyimpangan anggaran.
– Pemulihan Kerugian Negara (Asset Recovery): Upaya hukum berfokus pada pengembalian kerugian negara dan perbaikan tata kelola. Secara nasional, Kejaksaan mencatat capaian signifikan dalam pengembalian kerugian negara, salah satunya mencapai Rp13,255 triliun lebih.
– Perbaikan Tata Kelola (Good Governance): Penindakan pidana korupsi selalu disertai dengan perbaikan sistem tata kelola di berbagai sektor untuk mencegah korupsi terulang.
Kajati Sulsel juga memaparkan rekam jejaknya dalam penyelamatan aset negara, mencontohkan keberhasilan dalam mengembalikan 19 aset negara (Pemkot Surabaya) senilai lebih dari Rp10 triliun pada periode 2016-2019, kisah yang telah dibukukan dengan judul “Jaksa vs Mafia Aset”.
Narasumber lain turut menyampaikan pandangannya:
– Kasubdit Politik Dirintelkam Polda Sulsel, AKBP Ramdani Kamal, turut menyampaikan perkembangan mengenai reformasi Polri yang sedang dilakukan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, dan meminta jajaran HMI untuk memberikan dukungan pada proses reformasi tersebut.
– Dekan Fakultas Farmasi Abdul Malik (sesama anggota KAHMI) mengapresiasi program prioritas pemerintah, khususnya di bidang kesehatan melalui koperasi merah putih dan apotek desa yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat dan menggerakkan ekonomi.
– Kabid Hubungan Internasional PB HMI, Muhammad Arsy Jailolo, menyampaikan apresiasi atas program pemberdayaan masyarakat seperti MBG, sekaligus menegaskan pentingnya bersinergi dengan Kejaksaan dalam mendukung pemerintahan, khususnya dalam penegakan hukum.
Kajati Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menutup dialog dengan menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan, institusi penegak hukum (termasuk Polri), dan elemen masyarakat, khususnya pemuda HMI, untuk bersama-sama mengawal visi Indonesia Emas 2045 melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan adil.
Pewarta: Abu Algifari






