MetroZone.Net-
Keluarga Almarhumah,Lutvia Azizah Firdaus Binti Rahmad Firdaus,Korban meninggal Lakalantas,geram terhadap Terdakwa,dr.Lina,terduga lawan Lakalantas,
hal tersebut terkuak, saat sidang Perdana di gelar di Pengadilan Negeri Metro Selasa (17/12/2024).
H.Kurniawan ,Paman dari Korban (Almarhumah),menuturkan,
Dari Awal Peristiwa si terduga (dr.lina),di rasa mengangkangi Etika dan Adab,di TKP,dirinya yang notabenya seorang Dokter,melihat Korban seorang Remaja Putri terkapar di atas Jalan,tidak ada niatan memberikan pertolongan,bahkan berupaya menghindar kalau saja tidak di halangi warga,
okelah,Nyawa yang telah hilang tidak bisa kembali,
di saat kami keluarga besar sedang berduka,yang mana tanah Pemakaman masih menempel di kaki kami, dia (dr.Lina),datang dengan di kawal Oknum Aparat,hendak memaksakan kehendak nya,agar kami menandatangani Perdamaian Peristiwa Lakalantas terebut ,guna mengeluarkan Kendaraan Miliknya,yang di tahan pihak berwajib ,hal tersebut menyinggung Perasaan dan harga diri kami,
Oleh karnanya perkara tersebut lanjut ke Meja Hijau, dan kami berharap Pengadilan dapat menegakan keadilan bagi kami sekeluarga tandas Pak,iwan.
Di kesempatan yang sama,Hariningsi Ibunda dari Almarhumah,merasa kecewa dengan sikap dan pengakuan terdakwa,
Jujur Mas,(Red,Media),tadi Para Hakim,saat di persidangan,berharap saya bersedia menerima Maaf,dari terdakwa,
tapi pernyataan terdakwa dan Anak nya yang menjadi saksi ,berbanding terbalik saat mereka berkunjung di kediaman kami,terlebih Kevin,anak terdakwa yang hadir sebagai saksi mengatakan,bahwa kendaraan yang di tumpangi bersama ibu nya tersebut,yang menjadi alat bukti,mengatakan kerusakan di Bemper mobil nya sudah ada sebelum nya,,
Sementara dr.Lina (terdakwa),di hadapan Hakim mengatakan dirinya dengan rendah hati hadir guna meminta maaf,adapun oknum Aparat,yang hadir bersamanya ,hanya sebatas teman mengingat dirinya hanya sebatang kara di Lampung ini,tukas nya,.
sikap dan pengakuan terdakwa dan anak nya tersebut,di hadapan Hakim,membuat kami geram,tutur Bunda Ning,
Untuk itu lanjutnya,perkara ini harus terus di gulirkan dan kami yakin Bapak/ibu Hakim yang Mulia dapat menegakan keadilan untuk kami,tukas Bunda Ning sambil terisak menangis,terngiang kembali akan Putri Bungsu nya.
Pantauan Awak Media saat sidang Perdana,pemeriksaan Saksi-saksi,Para Hakim berharap kedua belah Pihak bisa saling Memaafkan dan perkara ini bisa di tempuh melalui Restorasi Justice (RJ),
(GUSTI)