Demo KPTR Bangka: Audiensi di Kantor PT Timah Hasilkan Kesepakatan Awal

Pangkalpinang – Aksi yang semula direncanakan akan menghadirkan ribuan massa dari berbagai desa, akhirnya hanya diikuti puluhan orang. Meski begitu, suara mereka tetap sampai ke ruang audiensi kantor pusat PT Timah Tbk, Senin siang (29/9/2025).

Sekitar 58 warga dari delapan desa—Kayu Besi, Mabat, Dalil, Puding, Sempan, Bukit Layang, Bakam, dan Mangka—datang dengan tujuh mobil dan 15 motor. Mereka tergabung dalam Komunitas Pejuang Tambang Rakyat (KPTR) Bangka, menuntut agar diberi ruang resmi dalam aktivitas penambangan.

Koordinator aksi, Yadi Balok, mengatakan masyarakat hanya ingin kepastian hukum agar bisa menambang dengan tenang. “Alhamdulillah tuntutan kami sudah diterima. PT Timah bersedia melibatkan masyarakat dalam penambangan, tapi sesuai aturan perusahaan,” ujarnya usai audiensi.

Yadi menambahkan, masyarakat tidak menolak regulasi. “Intinya kami ingin diberi ruang agar penambangan rakyat diatur secara resmi. Dengan begitu, masyarakat bisa menambang dengan tenang, hasilnya jelas, dan semuanya dijual ke PT Timah,” tegasnya.

General Manager Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Ryan Andri, bersama Kepala Divisi Wilayah Bangka Utara, Rahendra, menerima langsung aspirasi warga. Mereka menyatakan kesediaan perusahaan membuka ruang bagi masyarakat menambang di lahan HGU perkebunan kelapa sawit milik PT Gunung Maras Lestari (GML).

“Kami menyepakati bahwa masyarakat dari delapan desa dapat menambang di lahan HGU PT GML dengan ketentuan seluruh hasil tambang dijual ke PT Timah Tbk,” kata Ryan.

Namun, Ryan menegaskan bahwa kesepakatan itu masih menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian terkait. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara resmi,” tambahnya.

Meski jumlah massa tidak sebesar perkiraan awal, aksi ini tetap mendapat atensi. Puluhan warga yang datang disambut dengan pengamanan ketat. Aksi berlangsung singkat, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.

Situasi di sekitar kantor PT Timah tetap aman dan tertib. Audiensi ditutup dengan komitmen melanjutkan koordinasi bersama pemerintah pusat.

Bagi masyarakat, aksi ini adalah langkah awal untuk memperjuangkan hak menambang secara resmi. Sementara bagi PT Timah, ini menjadi ujian bagaimana perusahaan mengakomodasi suara rakyat tanpa menyalahi aturan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *