Surabaya, – Lambannya penanganan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur untuk menangani persoalan kasus masuknya peredaran Narkoba, HP dan Pungli yang berada di Lapas Pemuda Klas II A Madiun dan Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan, membuat Aliansi Madura Indonesia (AMI) memprediksi adanya dugaan main mata.
Hal tersebut seperti yang dilontarkan Baihaki Akbar, selaku ketua umum AMI, dirinya menduga kalau Kalapas dan Kplp Lapas Pemuda Klas IIA Madiun dan Kalapas dan Kplp Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan sengaja menutupi persoalan ini agar tidak mendapatkan sorotan publik.
Padahal dalam faktanya, AMI memiliki bukti valid dan saksi yang merupakan mantan napi Lapas tersebut, bahwasanya peredaran Narkoba, HP dan Pungli di dalam lapas duga tak luput dari peran oknum anggota sipir.
“Kami sudah menyampaikan permasalahan ini dalam aksi pada jilid I kemarin, dan hanya ditemui oleh Kabid Keamanan, namun hingga saat ini kami tidak mendengar jika ada tindakan maupun teguran yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim terhadap Lapas Pemuda Klas IIA Madiun dan Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan,” urai Baihaki dalam keterangan resminya.
Atas dasar itulah AMI akan membuat langkah berikutnya, yakni dengan memanggil seluruh Pengurus dan Anggotanya untuk menyuarakan aspirasi, yang mana Lapas adalah sebagai tempat pembinaan namun pada faktanya malah dijadikan ajang bisnis narkoba.
“Tentunya itu merupakan bentuk kegagalan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim, Kalapas dan KPLP Lapas Pemuda Klas IIA Madiun dan Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan logika saja saat kita mau berkunjung ke dalam Lapas, tentunya kita akan mendapatkan pemeriksaan yang super ketat, lalu bagaimana caranya Narkoba dan HP itu bisa leluasa di dalam, apakah ada pengecualian jika Narkoba dan HP bisa masuk dengan bebas di Lapas Pemuda Klas IIA Madiun dan Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui dalam undangan brosur dan pamflet yang beredar, Aliansi Madura Indonesia bakal menggelar aksi jilid II tanggal 18 – 19 Januari 2024 dan aksi demo jilid III tanggal 22 – 26 Januari 2024 di Kementerian Hukum dan Ham Jatim yakni dengan tuntutan :
– Copot dan Pecat Kakanwil Kemenkumham Jatim.
– Copot dan Pecat Kalapas Pemuda Klas II A Madiun.
– Copot dan Pecat Kalapas Narkotika Klas IIA Pamekasan.
– Copot dan Pecat KPLP Lapas Pemuda Klas IIA Madiun.
– Copot dan Pecat KPLP Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan.
– Pecat dan Penjarakan oknum sipir BS.
Pewarta: Rcs/AMI