Jakarta, Metrozone.net, – Segera ukur ulang HGU PT. SGC Turunkan Nusron Wahid dari menteri ATR/BPN, itulah teriakkan keras yang disampaikan Ratusan massa aktivis dari Lampung yang tergabung dalam Triga Lampung saat kembali mengepung Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI dan Istana Negara, Jakarta. Rabu (27/8/2025).
Tuntutannya para demonstran lugas, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid harus dicopot karena dinilai berpihak pada korporasi, dan negara wajib segera mengukur ulang seluruh HGU PT Sugar Group Companies (SGC), PT ILP, PT SIL, dan PT GPM sesuai putusan RDP/RDPU DPR RI 15 Juli 2025.
“Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN tidak melangkah dan tak menunjukkan keberpihakan pada rakyat,” tegas Indra Musta’in, Ketua DPP Akar Lampung.
Triga Lampung menyebut ketidakjelasan penyelesaian konflik agraria dengan PT SGC memanjang jadi derita.
“Dari perampasan tanah, kriminalisasi petani, hingga intimidasi terhadap masyarakat yang mempertahankan haknya,” kata Suadi Romli, Ketua DPP Pematank.
Hal senada disampaikan Sudirman Dewa, Ketua DPP Keramat Lampung. Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN terkesan abai dalam menjalankan fungsi negara.
“Alih-alih melindungi rakyat, justru memperparah konflik agraria, khususnya di Lampung. Jika Nusron Wahid tidak sanggup menyelesaikan persoalan ini, lebih baik mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Usai mengecam di depan Kementerian ATR/BPN, massa long march ke Silang Tiga Monas untuk menyodorkan desakan langsung ke Istana. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan, memerintahkan ukur ulang HGU PT. SGC tanpa tunda, sekaligus mencopot Nusron Wahid.
Koordinator aksi, Rian Bima Sakti, bersuara dengan lantang, meminta Presiden RI harus memikirkan penderitaan rakyatnya.
“Kami ke jantung negara bukan sekadar berteriak, ini tentang derai air mata akibat perampasan hak oleh oligarki. Ukur ulang sekarang agar tanah rakyat bisa kembali ditanami. Tegakkan keadilan, tegakkan kedaulatan,” serunya.
Di Patung Kuda, sebagian perwakilan diterima untuk berkoordinasi dengan Staf Khusus Presiden. Mereka menyerahkan dokumen resmi pengaduan agar Presiden segera memerintahkan pengukuran ulang HGU PT SGC, ILP, SIL, dan GPM demi keadilan rakyat dan kedaulatan negara.
(Epy)