Danramil 07/JP Diwakili Batuud Menghadiri Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024

TNI/Polri313 Dilihat

Aceh Barat (Metrozone.net)  – Danramil 07/JP Kodim 0105/Abar Kapten Inf Herrinizal, S.Sos., diwakili Batih Tuud Serma Yusmar Candra menghadiri acara pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 tingkat Kecamatan Johan Pahlawan yang digelar di Aula Kantor Camat setempat berlokasi di Jalan Cut Meutia Desa Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Minggu (18/2/2024)

Pembukaan Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Camat Yulisman Yahya, S.E., M.Si., Danramil 07/JP Kapten Inf Herrinizal, S.Sos., diwakili Batih Tuud Serma Yusmar Candra, Kapolsek AKP Irfan, Ketua PPK Mirza Salvan, S.T., beserta Anggota, Panwascam, PPS Desa, para saksi Partai/Caleg dan para tamu undangan lainnya.

Mengawali rangkaian kegiatan seremonial, Ketua PPK Mirza Salvan, S.T., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh Penyelenggara Pemilu (KIP, Panwaslih, Panwascam, PPK, PPS, PKD, KPPS) serta aparat keamanan TNI – Polri yang telah menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi yang tinggi. Sehingga, Pemilu Serentak 2024 khususnya di Kecamatan Johan Pahlawan aman, damai dan sejuk.

“Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara yang akan Kita gelar nanti merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dan ini merupakan rapat akhir diantara rangkaian rapat pleno sebelumnya. Rekapitulasi hasil perhitungan suara di PPK dilakukan terhadap setiap TPS dalam suatu Desa/Kelurahan. Dari rapat pleno inilah PPK akan mengumumkan hasil perhitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota”, terang Mirza Salvan

Kemudian, Camat JP Yulisman Yahya berharap kepada seluruh hadirin yang mengikuti rapat pleno untuk mematuhi alur ataupun aturan yang berlaku agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Hari ini ada 6 Desa yang mengikuti rapat pleno sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bagi para saksi mana kala ada masalah, Kami berharap untuk jalin komunikasi dan bangun koordinasi yang baik dengan pihak PPK. Mari Kita junjung tinggi azaz kebersamaan dan aturan hukum yang berlaku serta saling menghormati keputusan yang telah ditentukan oleh PPK”, tegas Camat

Adapun 6 Desa yang mengikuti rapat pleno ini adalah Suak Indra Puri, Pasir, Ujong Kalak, Suak Nie, Suak Raya dan Suak Sigading.

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *