Dampak dari Pengusaha Tambang Tanah Liat Tidak Produksi, Pengrajin Industri Genteng dan Bata Mengeluhkan di Kabupaten Pringsewu

 

Pringsewu, Metrozone.net, – Kabar mengenai keluhan pengrajin industri genteng akibat pengusaha tambang tanah liat yang tidak berproduksi telah menjadi berita di berbagai daerah di, Kabupaten Pringsewu Lampung. Rabu (24/09/2025)

Penghentian produksi tambang ini berdampak serius bagi para pengrajin, mulai dari kelangkaan bahan baku, kenaikan biaya produksi, hingga penurunan kualitas produk.
Kelangkaan dan mahal nya bahan baku untuk pencarian bahan baku di kabupaten Pringsewu dikarenakan para pengrajin para pengrajin terpaksa mencari tanah liat ke lokasi yang lebih jauh, hingga 10-15 kilometer dari pabrik, hal membuat biaya transportasi meningkat drastis.

Ketersediaan tanah berkualitas menurun, di Kabupaten Pringsewu pengrajin juga mengeluhkan penyusutan lahan yang mengandung tanah liat berkualitas baik. Tanah liat yang bagus untuk pembuatan genteng semakin sulit di temukan.

Dampak pada produksi dan kualitas genteng menurun, hal tersebut di utarakan dari masyarakat dan warga pengrajin industri kecil “genteng dan bata”, di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pringsewu. Sulitnya mendapatkan bahan baku berkualitas tinggi berimbas pada kualitas genteng yang dihasilkan, seperti yang dialami pengrajin industri genteng di Kabupaten Pringsewu .

Penurunan produksi dengan kelangkaan bahan baku membuat produksi genteng menurun, seperti yang terjadi pada perajin genteng di Kabupaten Pringsewu. Modal usaha meningkat bersamaan dengan kenaikan biaya operasional akibat mahalnya bahan baku dan biaya transportasi membuat modal yang di butuhkan semakin besar, sementara pendapatan pengrajin justru berkurang.

Ancaman gulung tikar di Kabupaten Pringsewu, kelangkaan tanah liat bahkan membuat ratusan pengrajin nyaris gulung tikar.

Pemerintah daerah seperti yang tercatat di Kabupaten Pringsewu, berupaya mencari solusi, meskipun belum ada tindakan konkret yang berhasil mengatasi masalah kelangkaan bahan baku ini secara menyeluruh. Di beberapa kasus, pemerintah justru berhadapan dengan masalah penambangan ilegal yang merusak lingkungan, seperti di Kabupaten Pringsewu Lampung.

Secara keseluruhan, berita berita ini menyoroti dampak kompleks dari penghentian produksi tambang tanah liat, yang tidak hanya memengaruhi industri genteng, tetapi juga memicu persoalan ekonomi dan lingkungan yang lebih luas di tingkat lokal.

(Epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *