Batam,- Batara Biru Polsek Galang menggelar patroli pada malam hari untuk mencegah aksi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polsek Galang khususnya di Jembatan 5 Barelang, Sei Raya dan Sembulang, Sabtu (28/7/2024).
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, mengatakan bahwa patroli dilaksanakan untuk mencegah aksi tindak kejahatan khususnya pada malam hari, serta mengimbau pengendara yang melintas untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian, jika menemukan atau mengalami adanya gangguan kamtibmas untuk segera melaporkan ke Polsek Galang.
Dalam patroli tersebut, Batara Biru Polsek Galang melakukan pemeriksaan kepada kendaraan yang melintas. Batara Biru Polsek Galang kemudian mengimbau apabila menemukan hal-hal yang menggangu kamtibmas segera menghubungi atau melaporkannya ke Polsek Galang.
Sekira pukul 23.00 WIB patroli tersebut selesai dilaksanakan, situasi aman dan kondusif.
Pewarta: Hans