Cegah Aksi 3C dan Pungli, Polsek Galang Beri Imbauan di Kelurahan Galang Baru

TNI/Polri1317 Dilihat

Batam,- Polsek Galang memberikan imbauan kepada masyarakat di Kelurahan Galang Baru mengenai aksi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Untuk mengantisipasi hal itu, Aipda Rudy akan tingkatkan patroli di pusat perbelanjaan, pertokoan serta pemukiman masyarakat, Sabtu (20/7/2024).

Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, melalui Aipda Rudy mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan di wilayah hukum Polsek Galang. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman akan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Selain mencegah aksi kejahatan, patroli Polsek Galang itu juga memberikan imbauan kepada masyarakat akan aksi pungutan liar (Pungli). Aipda Rudy mengimbau untuk melaporkan aksi pungli yang dialami oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Jika menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas dan pungli untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Polisi RW atau masyarakat bisa datang langsung ke Polsek Galang,” pungkas Aipda Rudy.

Selama kegiatan patroli Polsek Galang di Kelurahan Galang Baru, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *