Mesuji – Masyarakat kelukan Jalan Kabupaten Mesuji terjadi penyempitan akibat pedagang berserakan di badan jalan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung(8/02/25)
Akibat penyempitan jalan utama di Kecamatan Simpang Pematang sering terjadi kecelakaan dikarenakan kususnya penjual dan pembeli yang mengganggu lalulintas pengguna jalan.
Kodrat (40) warga setempat Dimana jelas dalam rangka penegakan Peraturan Daerah No.4 tahun 2020 tentang Ketentraman masyarakat dan ketertiban umum. sabtu, 8 februari 2025
Sehingga rangka mewujudkan tata kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman dan nyaman dilingkungan pasar dan Alun-alun simpang pematang tegasnya
Dan lalu Jasmudi Paralegal Simpang pematang mengatakan “seharusnya pedagang kaki lima yang memakan bahu jalan segera di tertibkan,
Kita lihat sekarang juga kan sudah masuk musim penghujan yang di takutkan jadi tempat berkumpulnya nyamuk, sampah dimana mana jorok sekali ucapnya.
Bisa jadi sudah berapa kali terkena demam berdarah(DBD), karena lingkungan hidup yang kotor sampah dimana mana katanya
Seharusnya para pedagang musiman itu ditatah kalau sudah memakan bahu jalan banyak yang dirugikan Seolah-olah ini sengaja pembiaran padahal ungkapnya.