MEULABOH – Imum Mukim di Aceh Barat diminta dapat melaksanakan perannya sesuai dengan fungsinya mukim di wilayah masing-masing, termasuk untuk ikut mengawasi kemajuan gampong yang berada di bawah mukim.
Hal tersebut diungkapkan Camat Johan Pahlawan, Aceh Barat Yulisman Yahya, saat melantik Imum Mukim Putro Ijo, M Rusli, Selasa (9/1/2023) yang berlangsung di Kantor Keuchik Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan yang dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Dinas DPMG dan tokoh masyarakat serta para keuchik.
Sementara Mukim Putroe Ijo saat ini membawahi empat desa yakni Desa Gampa, Lapang, Leuhan dan Desa Blang Beurandang.
Diharapkan, jika ada permasalahan di gampong maka Mukim diminta untuk ikut berperan melakukan penyelesaian di tingkat gampong yang melibatkan keuchik, Tuha Peut, dan tokoh masyarakat lainnya, jika suatu masalah tidak diselesaikan di tingkat mukim maka bisa dibawa ke tingkat kecamatan atau kabupaten.
Majelis Adat Mukim berfungsi sebagai badan yang memelihara dan mengembangkan adat, menyelenggarakan perdamaian adat, menyelesaikan dan memberikan keputusan-keputusan adat terhadap perselisihan-perselisihan dan pelanggaran adat, memberikan kekuatan hukum terhadap sesuatu hal dan pembuktian lainnya menurut adat.
Imum mukim merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki tugas dan kewenangannya sendiri dalam mengontrol pelaksanaan pembangunan terutama di tingkat gampong.
Sementara Keuchik Lapang, Said Zul’asfi sebagai panitia pelaksana pelantikan Mukim dan mewakili para keuchik di Kemukiman Putro Ijo berharap peran mukim kedepan akan lebih baik dari sebelumnya.
Peran mukim kedepan sangat diharapkan yang ikut mengawasi pembangunan di semua desa di bawah Kemukiman Putro Ijo, sehingga setiap ada permasalahan diharapkan bisa diselesaikan di tingkat gampong atau mukim nantinya.
Kegiatan pelantikan mukim tersebut berlangsung dengan sukses, dimana Mukim yang dilantik tersebut menggantikan Mukim lama, Mahyuddin mengundurkan diri karena terjun kedunia politik.(
Almanudar)