ACEH BARAT, Metrozone.net I Pemerintah kabupaten Aceh Barat berencana akan membangun jalan dua jalur sepanjang jalan Sisingamangaraja Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten setempat. Untuk pelebaran jalan dua jalur di ruas jalan Provinsi ini butuh dana sekitar Rp.102 Milliar.
Pelebaran jalan ini dilakukan karena jalur ini sangat padat dan sering terjadinya kemacetan disaat jam sibuk dan ini terjadi hampir setiap hari
Pembangunan jalan dua jalur di ruas jalan Sisingamangaraja rencana akan kita lakukan dengan skema pinjaman, karena mengingat kebutuhan anggarannya cukup besar mencapai Rp.102 milliar, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, IPM Asean-Eng, Sabtu (14/9-2024)
Kurdi mengatakan bahwa jalan tersebut memang harus diperlebar dua jalur, mengingat sering terjadi kepadatan kenderaan yang menyebabkan kemacetan, apalagi jalur ini merupakan jalan lintas menuju rumah sakit regional, ujarnya
Kata Kurdi bahwa pembangunan jalan dua jalur tersebut sepanjang 2,5 Kilometer tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar dengan rincian kebutuhan fisik diperkirakan Rp.35 milliar, pembebasan lahan sebesar Rp.50 milliar.
Mahalnya pembiayaan tersebut, kata dia, sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan harga Rp.2 juta per-meter, serta biaya pergantian bangunan sebesar Rp.15 milliar, terang Kurdi
“Untuk pinjaman rencananya akan diajukan ke PT Multi Sarana Insfratruktur yang merupakan Spesial Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, kata Kurdi
Sebut Kadis PUPR Aceh Barat ini bahwa pembayaran pinjaman akan dilakukan lewat Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) khusus batu bara yang diperoleh setiap tahun dari dana preservasi jalan kabupaten untuk hauling yang akan dilakukan lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), jelasnya
Nantinya, kata kurdi, untuk pembayaran kerjasama akan dilakukan lewat DBH SDA dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh setiap tahun potensi Rp.165 milliar, dan juga dari KPBU PJU yang diperkirakan mencapai Rp.12 milliar per-tahun, sebutnya
Kata Kurdi, untuk mematangkan konsep tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama masyarakat Aceh Barat, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
FGD tersebut, kata Kurdi dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 tahun 2016 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, dimana salah satunya adalah kewajiban melakukan peningkatan kapasitas atau capacity building dan sosialisasi
“Harapan kita nantinya mendapat dukungan dari masyarakat, karena itu kita lakukan lewat FGD bersama Kementerian PON/Bappenas. Untuk jadwalnya kita tunggu dari pusat, sebab FGD ini juga membahas terkait KPBU Prevensi Jalan Kabupaten,
Sambung Kurdi, jika nantinya apa yang menjadi target tersebut berjalan, maka tidak tertutup kemungkinan akan memperoleh insentif fiskal dengan pembiayaan kratif yang saat ini sedang dibahas oleh Kemenkeu. Perolehan insentif fiskal itu sendiri sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah, ungkapnya
“Bila kegiatan ini bisa diterapkan, maka tidak tertutup kemungkinan pembangunan pelebaran jalan dua jalur ruas jalan nasional Imam Bonjol-Samatiga dan Langgung-Peunaga Cut Ujong dapat dilakukan dengan metode yang sama, sehingga jalur masuk kota Meulaboh dari ruas jalan Nasional dan Provinsi langsung dua jalur, demikian Kurdi
Pewarta : Almanudar