Batam, Metrozone.net- Bea Cukai Batam pada hari ini berhasil mengamankan 1100 batang rokok ilegal merk H&M Gold Light dan Classic di sejumlah warung di Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, kepada Metrozone.net, Selasa (18/11/2025).
Sebelumnya, media ini menanyangkan tentang adanya peredaran rokok ilegal H&M Gold Light dan mengkonfirmasi langsung kepada Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia.
Respon cepat Bea Cukai Batam atas adanya laporan dari masyarakat langsung turun ke lapangan mencari informasi tentang adanya peredaran rokok H&M Gold Light secara ilegal di Batam.
Dari hasil sidak tersebut, Bea Cukai Batam menemukan beberapa warung yang menjual rokok ilegal tersebut dan berhasil mengamankan 1100 batang.
“Sudah ada beberapa penindakan pada hari ini dari kami terhadap rokok ilegal H&M Gold Light dan Classic, lebih lanjut sedang kami dalami agen atau distributor rokok tersebut,” jelasnya.
Masyarakat berharap Bea Cukai Batam menangkap orang atau agen yang mengedarkan rokok H&M Gold Light dan Classic agar Batam bebas dari peredaran rokok ilegal.
Pewarta: Hans






