Simalungun | Metrozone.net — Proyek pembukaan jalan usaha tani di Nagori Sait Buttu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, memantik kemarahan warga. Jalan yang belum genap berusia tiga bulan itu kini rusak parah, bahkan plat beton yang menjadi akses utama ambrol hingga sedalam hampir 7 meter.
Parahnya lagi, proyek senilai Rp 111.077.365 dari Dana Desa (DD) tahun 2024 itu diduga kuat mengalami mark-up anggaran. Masyarakat sekitar mulai bertanya-tanya: ke mana sebenarnya anggaran sebesar itu digunakan?
“Jalan ini sangat kami andalkan untuk mengangkut hasil pertanian. Sekarang, kendaraan roda empat tidak bisa lewat sama sekali. Kami harap ini segera diperbaiki,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya saat ditemui wartawan.
Dari pantauan di lapangan, kondisi fisik bangunan memperlihatkan banyak kejanggalan. Plat beton yang roboh terkesan dikerjakan asal-asalan, campuran cor-coran tampak rapuh, dan batu belah berserakan. Bahkan, prosedur pembangunan tidak mengikuti standar, karena tanah timbunan langsung menekan plat beton tanpa penguatan struktur.
Fakta mengejutkan juga datang dari pendamping desa, P. Sagala. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “TPK menyusun RAB dengan orang dari luar desa. Saya sama sekali tidak diajak diskusi. Kalau perlu, saya siap dimintai keterangan jika kasus ini naik ke ranah hukum,” tegasnya.
Kondisi ini menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pangulu Nagori Sait Buttu Saribu. Sayangnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, sang Pangulu tak memberikan respons hingga berita ini diturunkan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas dugaan korupsi berkedok pembangunan ini. Sebab jika dibiarkan, bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tapi juga nasib para petani yang menggantungkan hidupnya pada jalan usaha tani tersebut.(Tim)