Batam,- Rokok non cukai Morena Bold terlihat baru beredar di Kota Batam, menjadi tanda tanya kenapa bisa masuk ke pedagang-pedagang kaki lima melalui sales motoring dan di jual ke masyarakat.
Saat media ini melakukan investigasi di salah satu warung kaki lima di kawasan Batu Aji, pedagang yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan bahwa rokok non cukai Morena Bold ditawarkan oleh sales motoring.
“Sales motoring datang kesini sambil menawarkan rokok Morena Bold ini, ada testernya di kasih satu bungkus sebagai promosi, harga promosi rokok ini Rp11.000 dengan isi 20 batang,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Sebelumnya Bea Cukai Batam memasang iklan ‘Gempur Rokok Ilegal’ di bilboard yang ada di setiap perempatan lampu merah. Iklan tersebut sangat jelas bahwa Bea Cukai Batam sangat serius melakukan pemberantasan terhadap rokok ilegal yang beredar di Kota Batam. Faktanya, iklan tersebut hanya angin lewat dan pengawasan dari Bea Cukai Batam sangat lemah.
Kasi Humas Bea Cukai Batam, Mujiono, saat dikonfirmasi media ini terkait pengawasan terhadap beredarnya rokok non cukai Morena Bold memilih bungkam dan tidak membalas konfirmasi tersebut.
Pewarta: Hans