Banyuwangi Terpilih Sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi Walaupun Banyak Kasus Korupsi

Opini147 Dilihat

Banyuwangi,– Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus korupsi perusahaan tambang milik negara, PT Timah (Persero) Tbk. (TINS). Seperti diketahui, kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Bondan Madani Ketua Umum LDKS PIJAR. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Korp Adhiyaksa dalam memberantas korupsi di Indonesia bisa di ikuti oleh jajaran ke bawahnya. Mulai dari Kejaksaan Tinggi (KEJATI) di setiap provinsi, sampai di Kejaksaan (Negeri KEJARI) di tingkatan kabupaten atau kota.

“Tahun lalu kasus korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Bakti Kominfo untuk Wilayah 3T senilai Rp. 8.032 Triliun terbongkar. Sekarang kasus korupsi tata niaga timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022 yang diperkiraan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun juga terbongkar,” Ucap Bondan, Minggu, 07 April 2024.

Masih kata Bondan, apa yang dilakukan oleh KEJAGUNG RI berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan KEJARI Banyuwangi. Penanganan kasus korupsi Makan dan Minum (MAMIN) fiktif di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) seperti berjalan ditempat. Padahal dalam kasus ini telah menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Nafiul Huda sebagai tersangka pada tanggal 28 Oktober 2022.

“Setahun lebih kasus ini tidak mengalami perkembangan, Buktinya Nafiul Huda sampai hari ini masih aktif menjabat. Meskipun berstatus tersangka, kepala BKPP ini malah dimutasi menjadi Staf Ahli dalam Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Lambatnya penanganan ini membuat rakyat Banyuwangi menilai dugaan kuat adanya intervensi dalam kasus yang menjerat Nafiul Huda,” Urainya.

Lebih lanjut Bondan menjelaskan, kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Banyuwangi beberapa hari yang lalu untuk memastikan kelayakan kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini sebagai percontohan kabupaten antikorupsi di Indonesia membuat banyak pihak terheran-heran. Pasalnya kasus korupsi di Banyuwangi sampai sekarang belum terselesaikan, tiba-tiba terpilih sebagai salah satu di antara 16 kandidat percontohan kabupaten antikorupsi.

“Sebagai orang Banyuwangi, kami bangga ketika tanah kelahiran kami masuk nominasi tersebut. Tetapi jika kenyataannya di Banyuwangi masih ada kasus korupsi yang sudah setahun lebih berjalan ditempat penanganannya, ya tentu kami ngomong apa adanya sesuai fakta. Kemudian katagori penilaiannya kira-kira apa, kok bisa masuk nominasi kabupaten antikorupsi. Padahal ketika di buka di google kasus MAMIN Fiktif yang menetapkan Nafiul Huda sebagai tersangka pasti Muncul,” Tandanya.

Aktivis yang dijuluki Si Raja Demo ini menambahkan, pihaknya berharap agar KEJAGUNG RI, di bawah Kepemimpinan ST Burhanuddin, memberikan Perhatian terhadap Kasus Korupsi di Banyuwangi. rakyat Bumi Blambangan sangat percaya, bahwa Kajagung ST Burhanuddin adalah orang yang Komitmen dalam Memberantas Korupsi. Selain itu, pihaknya juga sangat berharap, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Banyuwangi lagi semoga dirinya dan team diberikan informasi. Tujuannya adalah agar KPK tau Kasus MAMIN Fiktif dan dugaan Jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten tersebut.

“Komitmen kami tetap mengawal kasus ini sampai tuntas, terbongkar ke akar-akarnya dan sampai ke aktor intelektualnya. Nanti setelah hari raya Idhul Fitri akan ada kejutan dari kami, seperti kata Soe Hoek Gie, aku putuskan untuk menjadi seorang demonstran. Karena mendiamkan sebuah kesalahan adalah bentuk kejahatan.” Pungkasnya.

Penulis: Raja Demo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *