Lubuk Linggau,- Terkait laporan dugaan gratifikasi tindak korupsi Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Lahat yang telah dilaporkan oleh team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan pada awal bulan tujuh (7) kemarin, tepatnya pada hari Selasa (04/06)///2024), telah resmi dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan telah di kaji oleh Team Satgasus Lapdumas untuk ke tahap penyidikan berikut nya.
Dimana berjalannya proses Lapdu gratifikasi tindak korupsi tersebut, ada beberapa oknum yang dilaporkan melakukan mutasi jabatan demi mengelabuhi pihak APH (Aparat Penegak Hukum) dan ada beberapa oknum kadis mau melakukan suap kepada team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan agar mencabut laporan dugaan gratifikasi tindak korupsi tersebut.
Astuti selaku anggota team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan, telah merangkum serta mengumpulkan bukti – bukti terkait oknum kepala dinas yang sudah ketakutan atas Lapdu gratifikasi tindak korupsi team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan pada hari ini, Kamis (04/07/2024) menjelaskan “Dalam rangka membantu kinerja Bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Ir. Joko Widodo dalam strategi pencegahan korupsi yang telah di sah kan dalam PERPRES No. 54 tahun 2018. Dimana kami secara akurasi validasi data sebagai bukti pendukung lain nya, sudah siap untuk diberikan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan kami selaku team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan pernah juga ingin disuap bahkan ada yang menawarkan suatu pekerjaan dari instansi tersebut. Seperti di Kota Lubuk Linggau yaitu bapak yang ber inisial “E” melalui Kabag keuangan nya melakukan pertemuan salah satu Cafe Coffe di lubuk Linggau dengan menyodorkan sebuah amplop dengan alasan dana transportasi ke Palembang. Selain itu, kepala dinas ber inisial “H” juga pernah menitipkan uang puluhan juta kepada salah satu wartawan yang berinisial “M”. Dimana wartawan yang berinisial “M” tersebut telah menerima uang titipan uang senilai puluhan dan kepala dinas tersebut konfirmasi terhadap saya selaku anggota team DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan, tapi saya tolak serta menyuruh kepala dinas tersebut lapor saja kepada APH (Aparat Penegak Hukum).
“Selain itu, Rumah Sakit Sobirin yang melakukan Korupsi besar – besar dengan mengunakan dana anggaran Milyaran rupiah dimana anggaran tersebut dari APBD maupun BLUD bahkan yang aneh nya lagi Dinas Kesehatan Juga menganggarkan juga untuk RS Sobirin Kabupaten Musi Rawas. Kemudian itu Sekdis yang berinisial “Y” juga menawarkan sebuah pekerjaan agar Lapdu gratifikasi tindak korupsi tidak dilaporkan, akan tetapi dengan profesional kerja dan membantu negara kami juga laporkan “. Sambung tuti sapaan akrab anggota team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan
Disamping itu, Andespa selaku ketua team khusus DPD GRIB Jaya sudah menerima laporan tersebut dan telah dilaporkan kepada ketua DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan sekaligus tenaga ahli dalam pemerintahan yaitu Satria Amri Ramadhan S.Ip.MM. Dan Andespa juga mengatakan ” terkait laporan dugaan gratifikasi kita akan selalu kawal dan kita selalu publikasi baik di media maupun media sosial berdasarkan progres tindak lanjut oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum). dan nantinya kita mintak kepada APH (Aparat Penegak Hukum) yaitu Kejaksaan Tinggi untuk Conference Pers sebagai wujud transparansi kepada publik. Syukur Alhamdulillah lagi, DPP (Dewan Pimpinan Pusat) menyatakan siap kawal juga kasus gratifikasi tindak korupsi “.
Kami dari team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan beberapa kali melakuan konfirmasi dan klarifikasi dengan oknum – oknum tersebut melalui via WhatsApp tapi tak ada balasan sama sampai berita – berita telah naik. Dan team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan selalu siap mendengan Hak Jawab mereka baik itu secara Conference Pers maupun tertulis.
Pewarta: Mirwan