Medan,- Asosiasi Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (ASPEMA-SUMUT) dan Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (PPM-SUMUT) Gelar Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara pada hari Senin, 08 Januari 2024.
Dalam aksi tersebut ASPEMA- SUMUT dan PPM-SU Meminta Kadis PUPR SUMUT untuk mengevaluasi jabatan Kepala UPTD PUPR Rantauprapat yang diduga melakukan mark up rehabilitasi tanggul sungai yang berlokasi di Desa Sialang Taji, Kec. Kualuh, Kab. Labuhanbatu Utara.
Bahkan meminta Kapolda dan Kejatisu agar memeriksa Kepala UPTD PUPR Rantauprapat dan sekaligus pelaksana kegiatan oleh CV. Delapan Jaya serta Syahmurad Sirait selaku Ketua ASPEMA-SUMUT menduga bahwa Kadis PUPR SUMUT dan Kepala UPTD PUPR Rantauprapat bermain dalam kegiatan rehabilitasi tanggul sungai, yang bersumber dari APBD Prov. Sumatera Utara pada tahun 2023 dengan anggaran senilai Rp. 3.059.344.000.
Dalam orasinya, Ketua PPM-SUMUT, Muhammad Zulfahri Tambusai mendesak pihak berwajib untuk memeriksa seluruh pemangku kebijakan (stake holder) untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan rehabilitasi tanggul sungai, karena sejatinya pembangunan adalah bagian yang terpenting dalam membangun perekonomian daerah khususnya Labuhanbatu Utara, ujarnya
Ditempat yang sama, Ketua ASPEMA-SUMUT, Syahmurad Sirait juga mendesak pihak terkait untuk menyelesaikan kasus dan persoalan ini lebih lanjut, jika tidak dilakukan pemeriksaan. Kami akan membawa massa yang lebih banyak untuk menuntut penyelesaian dugaan kasus mark up rehabilitasi tanggul sungai ini, ucapnya.
“Kami seluruh mahasiswa aktivis sumatera utara siap mengkawal Kinerja Plt. Kadis PUPR Sumut dalam bekerja setiap harinya”, ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Ketua ASPEMA-SUMUT dan Ketua PPM-SUMUT menegaskan akan mengawal seluruh proses ini sampai tahap akhir, dan dalam waktu dekat akan melakukan unjuk rasa lebih lanjut agar sekiranya persoalan ini dapat ditindaklanjuti, tutup mereka.
Pewarta: A.H