Depok, Metrozone.Net- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi membuka Pelatihan Sosial Kultural Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 16 Juni 2025, di Depok. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara BPSDM Hukum dengan Institut Leimena dan akan berlangsung selama empat hari hingga 19 Juni 2025.
Kegiatan dibuka secara daring oleh Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S. H., M. Hum., yang sekaligus memberikan sambutan terhadap seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum menekankan pentingnya kemampuan ASN dalam menjalin komunikasi lintas agama dan budaya sebagai bagian dari kompetensi sosial kultural. “ASN bukan hanya pelaksana teknis kebijakan publik, tapi juga simbol dan agen pemersatu bangsa. Literasi keagamaan lintas budaya bukan sekadar pengetahuan, melainkan kompetensi kepemimpinan yang penting dalam membangun birokrasi yang inklusif dan berkeadaban,” tegasnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 197 peserta yang terdiri dari Widyaiswara, Kepala Balai Diklat, dosen Politeknik Pengayoman Indonesia, asesor SDM aparatur, serta pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kementerian Hukum. Kurikulum pelatihan terdiri dari 12 jam pelajaran yang dilaksanakan secara daring melalui metode Zoom Meeting dengan pendekatan diskusi kelas dan diskusi kelompok.
Para narasumber dalam pelatihan ini adalah tokoh-tokoh lintas agama dan akademisi terkemuka dari dalam dan luar negeri, antara lain:
1. Dr. Alwi Shihab (Senior Fellow, Institut Leimena);
2. Dr. Chris Seiple (Senior Fellow Comparative Religion di Jackson School of International Studies, University of Washington);
3. Prof. Dr. M. Amin Abdullah (Guru Besar Filsafat dan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta);
4. Prof. Dr. Hj. Inayah Rohmaniyah, S.Ag., M.Hum., M.A. (Guru Besar, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta);
5. Pdt. Ferry Mamahit (Dosen, Sekolah Tinggi Telogi, Seminari Alkitab Asia Tenggara) ;
6. Prof. Muhammad Thohir;
7. Pdt. Dr. Darwin Darmawan (Sekertaris Umum, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia);
8. Dr. Trimo, S.Pd., M.Pd. (Direktur Pendidikan Hindu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyrakat Hindu, Kementerian Agama Republik Indonesia);
9. Bhante Nyana Suryanadhi Mahathera (Ketua, Dewan Pengawas Sangha Agung Indonesia).
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 serta komitmen BPSDM Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila dalam membentuk ASN yang tidak hanya kompeten secara teknis, namun juga inklusif, adil, dan berintegritas.
Diharapkan melalui pelatihan ini, ASN Kementerian Hukum dapat menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih manusiawi dan toleran serta memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Pewarta: Iriek/Rls hms
Editor: 5093N9