Banyuwangi, Metrozone.net— Proses penanganan kasus dugaan penipuan emas palsu yang menimpa Soni Agustiawan kini ada titik terang. Dalam keterangan resminya, Soni menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang dinilai telah bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus penipuan emas palsu.
Soni Agustiawan secara khusus menyebut langkah-langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai inspirasi bagi jajaran di bawahnya. Menurutnya, reformasi Polri yang terus digencarkan berdampak langsung pada meningkatnya kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
“Saya cukup mengapresiasi langkah Bapak Kapolri Listyo Sigit yang telah mereformasi institusi Polri. Jejak prestasi beliau luar biasa, dan itu menjadi panduan anggota Polri di berbagai daerah sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, ”ujar Soni.
Tidak hanya pada level pusat, Soni juga mengapresiasi kinerja Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K M.Si., M.H. Ia menilai Kapolresta Banyuwangi telah menunjukkan respons cepat atas laporan masyarakat, khususnya terkait kasus penipuan emas palsu yang di alaminya.
“Gerak cepat polresta Banyuwangi dalam pengembangan dan penangkapan pelaku kasus penipuan emas palsu dan Tidak kurang dari seminggu, pelaku utama sudah berhasil ditangkap. Ini kinerja yang sangat saya apresiasi dan ia (soni) berharap prestasi tersebut dapat menjadi perhatian dari pimpinan Polri dan menjadi contoh positif bagi jajaran kepolisian di daerah lain, ”kata Soni.
Selain Banyuwangi, proses klarifikasi juga dilakukan di Polres Jember. Soni menjelaskan bahwa Waka Polres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, S.Psi., S.I.K. yang juga ia apresiasi turut membantu memfasilitasi gelar perkara untuk memperjelas duduk perkara, terutama terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI.
Dalam gelar perkara yang dilakukan di ruang KBO Reskrim Polres Jember bersama Kanit Bidum, serta menghadirkan Soni sebagai korban. Menurutnya, gelar tersebut bertujuan untuk membuka fakta secara gambalang dan terang benderang.
Dalam keterangan Soni Agustiawan menyampaikan bahwa oknum TNI yang sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam kasus ini, ternyata mengaku bahwa dirinya juga merasa menjadi korban penipuan dari pelaku utama yaitu Bahrowi. Dalam ceritanya tersebut oknum TNI ternyata awalnya dikenalkan pada usaha pertambangan emas oleh Bahrowi, hingga mempercayai bahwa usaha tersebut benar-benar menghasilkan logam mulia asli.
Soni mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan yang disampaikan dalam gelar perkara, oknum tersebut mengaku menerima aliran dana sekitar Rp250 juta yang menurutnya merupakan bagian dari “profit usaha” dari tambang yang ditunjukkan oleh Bahrowi.
“Cerita yang disampaikan sangat konsisten, baik saat gelar perkara di Polres Jember maupun di Denpom Jember. Pelaku utama, Bahrowi, juga menguatkan keterangan tersebut ketika kami dipertemukan,” jelasnya.
Menurut Soni, proses klarifikasi ini dilakukan tanpa intervensi pihak mana pun, dan seluruh rangkaian gelar perkara mulai dari Polres Jember, Denpom Jember, hingga pertemuan di Polresta Banyuwangi berjalan terbuka dan profesional.
Ia kembali menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang memfasilitasi, terutama Kapolresta Banyuwangi yang disebut sangat kooperatif saat pihaknya meminta klarifikasi lanjutan.
“Terima kasih sekali kepada Bapak Kapolresta Banyuwangi yang sangat responsif. Semua proses ini membuat kondisi semakin jelas dan terang benderang, ”tutup Soni.
Pewarta: Team/Red












