Banyuwangi, Metrozone.net– Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (21/7/2025).
Dalam arahannya, Kapolresta Banyuwangi menekankan pentingnya menjaga kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab pribadi dan institusional.
“Menjaga kesehatan adalah bagian dari tanggung jawab,” ujar Rama di hadapan jajaran anggota.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Polresta Banyuwangi kehilangan tiga personel dalam waktu berdekatan. Momen duka itu dijadikan refleksi bersama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kondisi fisik dan mental dalam mendukung tugas di lapangan.
Meski dalam suasana duka, Kapolresta Banyuwangi tetap menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh personel yang telah menjaga situasi kamtibmas di wilayah Banyuwangi tetap aman dan kondusif. Namun demikian, Kapolresta juga mengingatkan seluruh anggota untuk tetap menjaga komitmen dan integritas dalam bertugas.
“Hindari perilaku menyimpang. Jangan sampai merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” tegasnya.
Kapolresta juga menyinggung proses pembenahan internal yang tengah dilakukan, khususnya dalam rangka mewujudkan Polresta Banyuwangi sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Di samping itu, optimalisasi peran media sosial resmi Polresta juga menjadi perhatian. Kehadiran Polri di ruang digital dinilai krusial untuk menjalin komunikasi yang transparan dan cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat,” tambahnya
Dalam apel tersebut, Kapolresta juga menyampaikan evaluasi terhadap penanganan tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Kapolresta memastikan bahwa langkah-langkah koordinatif telah dilakukan, termasuk peningkatan patroli di kawasan pesisir.
Sementara itu, kepadatan yang terjadi di jalur menuju Pelabuhan Ketapang juga menjadi atensi utama. Polresta Banyuwangi telah mengerahkan personel secara maksimal untuk mengurai kepadatan, sekaligus memberikan informasi langsung kepada masyarakat.
“Kita terus pantau dan update informasi agar masyarakat bisa menyesuaikan perjalanan dengan lebih baik,” tandasnya
Menutup arahannya, Kapolresta menyatakan bahwa aksi balap liar akan ditindak tegas. Penindakan berupa tilang hingga penahanan kendaraan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
“Patroli Presisi menjadi ujung tombak pelayanan dan penegakan hukum di lapangan, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” pungkasnya.
Editor: 5093N9