Pringsewu, MetroZone.Net-
Warga Masyarakat Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) periksa dan tangkap Aparatur Pekon Siliwangi.
Hal ini setelah banyaknya indikasi Program atau kegiatan Infrastruktur dan kegiatan lainya, di pekon Siliwangi di ketahui mangrak dan belum di realisasikan,.
Dugaan lainnya bahwa Anggaran yang bersumber dari Dana Desa habis terpakai oleh oknum pemerintahan Pekon tersebut
Hasil monitoring Tim jejaring media bersama warga masyarakat, sabtu (26/4/), di ketahui ada beberapa kegiatan/pembangunan yang di alokasi dari Dana Desa tahun 2024 terindikasi mangkrak, Mark Up bahkan Fiktif, diantaranya pekerjaan bahu jalan atau TPT di RT 12 dusun 05 yg katanya di alihkan ke jln RT 11 dusun 05 namun belum di realisasikan di anggaran tahun 2024.
Selaim itu, dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024 untuk kegiatan pembuatan Sumur Bor di RT 06 dusun 03 yang tidak direalisasikan sampai selesai alias mangkrak ,
Informasi yang berhasil dikumpulkan, keterangan dari salah satu warga Pekon Siliwangi yang lahan nya untuk pembuatan sumur bor juga mengatakan hal mangkraknya pembangunan Sumur Bor tersebut.
Informasi yang diperoleh, warga tersebut membelanjakan sendri memakai uang pribadi untuk membeli pipa sumur bor di karenakan sumur bor sudah lama tidak di salurkan atau di gunakan oleh pihak pekon Siliwangi
Fasilitas pembangunan Sumur Bor yang baru di pasang KWH PLN, Mesin sedot air tanah, dan pasir beserta material batu belah yang belum di laksanakan tukasnya.
Terpisah, Ketua LSM Tri Nusa Kabupaten Pringsewu, Abdul Manaf saat dikonfirmasi oleh jejaring media ini mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
Tim Investigasi dari LSM Tri Nusa sudah menindaklanjuti keluhan warga masyarkat Pekon siliwangi dan benar adanya.
berdasar pengaduan Masyarakat dan hasil Investigasi Tim Kami di lapangan dan berdasarkan Data/Documen yang kami miliki kedepatan dan atau patut di duga beberapa kegiatan Fisik dan Non Fisik di Pekon Siliwangi bermasalah di antaranya ,pembangunan pembuatan badan jalan yang terletak di Dusun 05/RT 12 dengan anggaran dana desa sebesar Rp28.000.000, (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) dengan status tidak terlaksana di tahun 2024.
Pembuatan sumur bor yang terletak di Dusun 03/RT 06, tidak terlaksana dengan anggaran dana desa sebesar Rp 42.700.000 (Empat Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) di Tahun 2024.
Pembagian dana BLT untuk 33 orang penerima bantuan tahun 2024, tidak terlaksana sudah 2 bulan belum tersalurkan ke Masyarakat. Dan Insentif Kader di Tahun 2024 kabarnya belum tersalurkan dengan anggaran dana desa Rp 4.000.000, (Empat Juta Rupiah).
Adapun ketidaksesuaian itu, terjadi di penggunaan Dana Desa Tahun 2024 lalu yang belum tersalurkan ke masyarakat Pekon Siliwangi sebanyak Rp 94.500.000 (Sembilan Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), Ujarnya.
Sementara disisi lain, guna perimbangan berita Pj.Kepala Pekon Siliwangi, Hendi Sutarno. SE, belum bisa dihubungi untuk di konfirmasi.
Setali tiga uang dengan Pj Kepala Pekon, Camat Sukoharjo memilih bungkam meskipun sudah terkonfirmasi melalui pesan Watshsap(WA)
(Epy)