Batam, Metrozone.net- Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/8/2025).
Wali Kota Batam Amsakar Achmad terlihat tidak menemui massa buruh yang terus menyuarakan aspirasinya di depan Kantor Wali Kota Batam.
Ketua KRB, Yapet Ramon, dalam wawancaranya kepada media di halaman Kantor Wali Kota Batam mengatakan unjuk rasa pada hari ini ada 9 isu yang disampaikan, yang mana 6 adalah isu nasional dan 3 isu daerah.
Isu yang pertama, menurut Ramon, ialah menghapus outsourching dan tolak upah murah. Pada tanggal 1 Mei 2025 lalu, Presiden Prabowo merespon mengenai penghapusan outsourching. Presiden Prabowo setuju mengenai praktik-praktik outsourching yang melanggar undang-undang harus dihapuskan.
Kedua, terkait kenaikan upah minimum, Ramon mengatakan sudah diputuskan melalui keputusan MK No. 168 bahwa kenaikan upah minimum menggunakan tolak ukur pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu. Maka yang ingin di diskusikan adalah indeks tertentu sumbangsih dari pertumbuhan ekonomi dan produktivitas kerja. Sedangkan pertumbuhan inflasi ialah berdasarkan data dari BPS.
Ketiga, mengenai reformasi pajak perburuhan. Ramon menyebut pendapatan tidak kena pajak saat ini Rp4,5 juta, buruh meminta pendapatan tidak kena pajak menjadi Rp7,5 juta. Buruh juga meminta penghapusan pajak THR, penghapusan pajak pesangon, penghapusan pajak bagi pekerja perempuan yang sudah menikah, serta penghapusan pajak JHT.
Keempat, menolak PHK dengan membentuk Satgas PHK. Ramon menyebut jangan ada PHK di saat kondisi seperti ini. Kalaupun di PHK maka berikanlah hak-hak pekerja berdasarkan keputusan MK No. 168, bukan keputusan omnimbuslaw.
Kelima, mengenai RUU Ketenagakerjaan tanpa omnimbuslaw. Ramon mengatakan keputusan MK sudah ikrah, maka harus berdasarkan dengan MK untuk undang-undang ketenagakerjaan itu.
Keenam, terkait undang-undang pemilu. Ramon mengatakan bahwa buruh meminta undang-undang pemilu dibuat terpisah antara pemilihan presiden dan pemilihan kepada daerah.
Ketujuh, mengenai perselisihan antara pekerja PT Djitoe Mesindo dengan serikat buruh Batam. Ramon mengatakan sudah dibantu mediasi oleh Polresta Barelang dan Polsek Batuaji, dan permasalahan ini sudah selesai.
Kedelapan, Ramon mengatakan mengenai pajak, agar ada subsidi dari pemerintah, khususnya BP Batam untuk meringankan beban buruh yang ukuran lahannya di bawah 200 meter persegi agar UWTO nya dihapuskan. Mengenai dananya bisa diambil dari subsidi anggaran daerah yang lain, karena dari realisasi investasi Triwulan II 2025 mencapai Rp9.6 triliun, naik 11% dibandingkan Triwulan I 2025 dan tumbuh 97% dibandingkan Triwulan II 2024. Berdasarkan LKPM Sementer I 2025 realisasi investasi mencapai Rp18,18 triliun atau 49,15% dari target nasional Rp36,99 triliun.
Kesembilan, mengenai pembinaan K3 di Kota Batam, Ramon menyebut selama Periode Januari hingga Agustus 2025, angka kecelakaan kerja yang mengakibatkan fatality meningkat. Kolaborasi antara pihak pemberi kerja pemerintah dan serikat pekerja/buruh lebih ditingkatkan. Contoh di Batam dibuat forum K3, dari forum tersebut diharapkan lahir ide-ide untuk menekan angka kecelakaan kerja.
Ia mengingatkan lagi bahwa sudah waktunya perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat melalui subsidi UWTO lahan di bawah 200 meter persegi.
“Kami berharap kepada pemerintah bersama-sama menjaga dan bersinergi untuk Batam lebih baik. Investasi Triwulan I dan Triwulan II sudah bagus. Kedepannya bisa lebih meningkat lagi dan jika ada hal-hal dari pekerja agar diakomodir, dimusyawarahkan baik-baik supaya ada solusi,” tutup Ramon.
Pewarta: Hans