Ahmad Yani Dukung Kadis PUPR Aceh Barat Gandeng Swasta Pengelolaan PDAM Tirta Meulaboh

Daerah30 Dilihat

ACEH BARAT, Metrozone.net I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mendukung langkah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat Dr. Kurdi yang mewacanakan mengandeng pihak perusahaan swasta dalam pengelolaan Perumda Tirta Meulaboh, dimana saat ini kondisi perusahaan plat merah milik Pemkab Aceh Barat sebagai pemasok air bersih untuk masyarakat sedang tidak baik-baik saja.

“Kita dukung wacana dari Kadis PUPR Aceh Barat Kurdi untuk mengandeng pihak swasta dalam hal pengelolaan PDAM Tirta Meulaboh melalui sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) agar BUMD milik Pemkab Aceh Barat ini lebih profesional kedepannya, kata Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Barat Ahmad Yani, Selasa (6/8-2024)

Ahmad Yani mengatakan dengan wacana KPBU ini dengan mengandeng pihak swasta dalam pengelolaan air bersih oleh Perumda Tirta Meulaboh akan memberikan dampak yang signifikan sehingga nantinya Perumda Tirta Meulaboh tidak terus merugi seperti yang terjadi selama ini dan bahkan melalui sistem KPBU ini bisa memperoleh deviden dari penyertaan modal yang dilakukan, pungkas Ahmad Yani

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat berencana mengelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh dengan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pembina PDAM Tirta Meulaboh yang juga Kepala Dinas PUPR Aceh Barat Dr. Kurdi menyebut pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan swasta terhadap skema kerjasama ini untuk distribusi dan kualitas air, dengan sistem Operation Maintenance (OM).

”Kita juga telah bertemu dengan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), PII, kementerian keuangan dan kemitraan dalam negeri di Jakarta,” kata Kurdi

Kurdi menjelaskan, yang di maksud KPBU berdasarkan peraturan presiden nomor 38 tahun 2015, kemudian peraturan kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional nomor 7 tahun 2023 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha swasta.

“Saya yakin dengan adanya pengelolaan yang dibantu oleh pihak dari perusahaan swasta akan lebih baik kedepannya perusahaan Tirta Meulaboh,” imbuh Kurdi.

Dikatakan Kurdi, lewat pola KPBU tersebut nantinya maka pemerintah akan menghitung nilai dari jumlah investasi yang akan ditawarkan kepada perusahaan swasta dalam layanan air bersih, dan pemerintah akan membayarkan nilai investasi tersebut secara berkala dan dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian kerjasama yang disepakati kedua pihak.

“Lalu pemerintah daerah akan membayar secara berkala dalam jangka waktu yang ditetapkan akan menggantikan nilai investasi mencakup biaya yang dikeluarkan serta keuntungan yang dihitung sesuai nilai,” katanya menambahkan.

Tujuan dari pengelolaan perusahaan air minum itu lewat mekanisme KPBU juga untuk mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan dalam penyediaan infrastruktur melalui pengerahan swasta, ujar Kurdi menambahkan

Diketahui bahwa saat ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh saat ini sedang tidak baik-baik saja dengan berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan plat merah milik Pemkab Aceh Barat ini, akibatnya distribusi air minum ke ribuan pelanggan terhenti sementara, tanpa diketahui sampai kapan akan teratasi.

Pj Bupati Aceh Barat melalui Juru Bicara Hidayat Isa mengatakan keputusan untuk menghentikan operasional PDAM Tirta Meulaboh diambil setelah mempertimbangkan beberapa masalah internal yang dihadapi perusahaan seperti persoalan keuangan yang tidak stabil, teknis operasional serta terjadinya kerusakan pada pompa air dan persoalan lainnya.

Saat ini, kata Hidayat pemerintah daerah sedang mencari solusi alternatif untuk menghidupkan kembali aktivitas PDAM dan memastikan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi

“Apakah nantinya Perumda Tirta Meulaboh ini akan dikelola oleh pihak ketiga swasta, ini juga belum ada keputusan,”Intinya pemerintah daerah sedang mencari solusi yang tepat untuk mengaktifkan kembali perusahaan pemasok air bersih kepada masyarakat ini, ujar Hidayat Isa

Pemerintah kabupaten Aceh Barat berharap agar proses restrukturisasi dapat segera diselesaikan, sehingga Perumda Tirta Meulaboh dapat kembali beroperasi dengan baik terhadap kebutuhan air bersih kepada masyarakat, pungkas Hidayat Isa

Pewarta : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *