Advokat Yahya SH Dan Tim Siap Kawal Keluarga Tidak Mampu, Diduga Penjualan Rumah Kurang Tepat

Banyuwangi, Metrozone.net- Nasib yang begitu memilukan dan menyesakkan Kuli bangunan diduga ketipu oleh Oknum Tetangga (teman) yang menjual rumah namun rumah tersebut masih dalam urusan pihak bank atau kredit macet, keluarga yang memiliki tempat tinggal dan itupun dengan tanah sewa,hanya sebidang 10 x 10 Meter yang ditempati oleh beberapa orang Keluarga dan istri yang juga mengidap penyakit akut yang cukup lama, sungguh pemandangan yang sulit diterjemahkan dengan logika, keluarga ini yang seharusnya dibantu kok malah di dholimi oleh seseorang yang berinisial IR yang sudah tidak ketahui Rimba

Suwoko 56 th. mengatakan pada rekan media online, saya itu sebenarnya tidak begitu kenal dengan “IR” dia datang temui saya menawarkan rumah tersebut, yang terletak didusun Krajan pula, saya mengiyakan mengingat waktu itu anak saya masih ditaiwan, hingga masuk DP total Rp 32.000.000 ,di saksikan SR, saya ini percaya saja karena saya tidak memiliki tempat tinggal pribadi, namun sampai saat ini si penjual rumah tersebut IR, sudah tidak ada rimbanya, dan saya didatangi pihak Bank , bahwa rumah tersebut masih berkaitan dengan Bank, saya semakin Bingung mau mengadu kemana saya tidak tahu, untung saja ada tetangga saya baik hati, saya dikenalkan kepada salah satu pengacara dari kecamatan Kabat, Beliau Katanya akan memberikan Bantuan Hukum secara cuma-cuma, karna saya orang tidak mampu,

Karena kejadian ini Anak saya langsung depresi dipulangkan oleh majikan ke Indonesia dan istri saya sakit keras, ntah bagimana caranya ini bisa mengembalikan kondisi kehidupan saya dan keluarga agar bisa selesai dengan baik’ ucapnya berkaca kaca, selain itu pekerjaan sebagai kuli hanya cukup untuk dimakan seadanya, dan sebagian uang tersebut, modal untuk jualan dan hutang kepada orang yang dibawa oleh si penjual Rumah.
Kamis (04/09/25)

Nampak jelas keberadaan keluarga Suwoko yang terlihat sangat pas pasan, kondisi ekonomi mengandalkan kerja kuli bangunan dan yang dilakukan sehari hari.
Dusun Krajan Desa Blambangan kecamatan Muncar

Moh. Yahya SH. Advokat dan Tim mendengar informasi tersebut dari temannya turun langsung ke lapangan untuk memberikan bantuan Hukum dan pembelaan secara Cuma-cuma, dan akan melakukan hal tersebut sesuai Peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia, jika memang tidak kooperatif pihak yang diduga merugikan Suwoko akan melanjutkan ke proses Hukum agar demi rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia apalagi Suwoko benar benar orang kurang mampu secara Ekonomi, kami akan masih melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengumpulkan data-data demi kelengkapan administrasi dikantor setelah itu ada Tim pelaksana dilapangan yang akan melakukan tindakan secara Hukum ulasnya Pengacara Asal Kabat ini

Sugianto selaku koordinator Lapangan akan melakukan banyak hal untuk tujuan diatas agar pihak dirugikan seperti pak Woko ini bisa dibantu pihak yang berwenang pemerintahan di kecamatan Muncar, karena keluarga ini benar benar tidak mampu dan polos, seharus pemerintah ada untuk mendampingi setiap warganya.

pewarta: R77

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *