Meulaboh (METROZONE.net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Gedung Rukyatul Hilal Suak Geudeubang, Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian sidang isbat penentuan 1 Ramadan tingkat nasional.
Rukyatul hilal tahun ini dilaksanakan dengan metode hisab dan rukyat. Namun, berdasarkan pemaparan tim Kemenag Aceh Barat, hilal tidak terlihat pada saat pengamatan. Hal tersebut menjadi dasar bahwa rukyat tidak dapat menetapkan awal bulan pada hari itu.
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rukyatul hilal yang dilaksanakan setiap tahun bertujuan melahirkan ketetapan dan kesepakatan bersama dalam menentukan awal Ramadan.
“Rukyatul hilal ini juga menjadi bahan masukan dalam laporan sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 H di Kementerian Agama Republik Indonesia, sekaligus tindak lanjut pembuktian hasil perhitungan hisab yang akurat terhadap fenomena alam,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kedewasaan umat dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadan. Menurutnya, perbedaan tidak boleh memicu perpecahan, melainkan harus menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Barat. Ucapnya
Sementara itu, Ustadz H. Kamil Syafrudin Lc. dari Komisi Hilal menjelaskan bahwa pada tanggal 30 Sya’ban, hilal tidak terlihat di seluruh wilayah Nusantara. Secara astronomis, ketinggian hilal berada di bawah ambang imkanur rukyat.
“Di Aceh ketinggian hilal berada di sekitar nol derajat 12 menit, dengan elongasi yang belum memenuhi syarat. Secara ilmu falak, kondisi ini mustahil untuk dirukyat,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan metode yang digunakan Kementerian Agama hisab sebagai penentu dan rukyat sebagai verifikasi hilal dinyatakan tidak wujud, ucap ust kamil
Sedangkan Plh Kepala Kemenag Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan hasil kesepakatan sidang bahwa awal Ramadan 1447 H ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan rukyat dari berbagai daerah serta hasil sidang isbat nasional.
Menutup rangkaian kegiatan, Pimpinan Dayah Serambi Aceh, Abu Mahmudin mengajak umat Islam untuk meningkatkan ketakwaan selama bulan suci Ramadan dengan memperbanyak amal saleh, memakmurkan masjid, serta menjaga kesucian Ramadan.
“Mari kita dewasa menyikapi perbedaan dalam ibadah. Jangan jadikan perbedaan sebagai ajang permusuhan, tetapi sebagai sarana memperkuat ukhuwah,” pesannya.
Dengan penetapan ini, masyarakat Aceh Barat diharapkan dapat menyambut Ramadan dengan penuh kesiapan, persatuan, dan semangat ibadah.
(Almanudar)







