Batam, Metrozone.net- Pemotongan bukit di Teluk Mata Ikan Nongsa diduga ilegal, hal tersebut hasil investigasi media Metrozone.net di lokasi tersebut, Selasa (30/12/2025), sekira pukul 11.00 WIB.
Terlihat 2 unit alat berat di lokasi sedang melakukan aktivitas memotong bukit. Aktivitas tersebut sangat mencurigakan karena tidak ada plang nama perusahaan dan berdampak pada jalan yang dilalui menjadi kotor akibat aktivitas tersebut.
Akibat aktivitas diduga ilegal tersebut berdampak pada rusaknya lingkungan dan ekosistem alam di sekitar sehingga bisa berdampak juga pada bencana tanah longsor dan banjir. Apakah pemerintah dalam hal ini Ditpam BP Batam pura-pura tidak tahu atau tahu tapi tidak ada penindakan, menjadi tanda tanya publik.
Pejabat Ditpam BP Batam, Asrin, saat dikonfirmasi media ini, mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang aktivitas pemotongan bukit diduga tanpa izin tersebut.
“Saya lagi ada giat di Tanjunguncang bang, hari ini akan turun ke lokasi, terima kasih informasinya,” ujar Asrin.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas Ditpam BP Batam terhadap para pemain tanah yang dapat merusak ekosistem alam dan berdampak pada bencana tanah longsor dan banjir.
Pewarta: Hans






