Wisata Lubuk Larangan Anak Yatim Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan Mandailing Natal Sumut, Salah Satu Destinasi Tempat Liburan Menarik

Tambangan Jae, Mandailing Natal – Metrozone net

Wisata Lubuk Larangan Anak Yatim yang berada di Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara, kini menjadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat.

Tempat wisata berbasis kearifan lokal ini ramai dikunjungi oleh wisatawan, tidak hanya dari desa setempat, tetapi juga dari luar desa hingga luar kota.

Terlebih pada hari libur dan akhir pekan, kawasan lubuk larangan ini selalu dipadati pengunjung dari berbagai daerah.
Lubuk Larangan Anak Yatim ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat.

Berdasarkan cerita yang berkembang di tengah masyarakat, lubuk larangan tersebut pertama kali dibentuk melalui hasil musyawarah para hatobangan atau tokoh adat Desa Tambangan Jae.

Dalam kesepakatan bersama itu, masyarakat sepakat untuk menjaga dan melestarikan sungai dengan aturan yang ketat, salah satunya adalah larangan menangkap ikan secara sembarangan.

Ada satu cerita masyarakat yang beredar apabila ada yang mencuri dan menangkap ikan tanpa izin konon katanya akan terjadi hal yang tidak diinginkan dan akan berakibat fatal.

Aturan ini dijaga bersama demi kelestarian lingkungan dan keberlangsungan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa.
Keunikan dan kelebihan utama dari wisata lubuk larangan ini adalah konsepnya yang sederhana namun penuh makna sosial.

Pengunjung yang datang tidak dipungut biaya tiket masuk alias gratis. Sebagai gantinya, bagi pengunjung yang ingin menyisihkan sebagian rezekinya dan ingin bersedekah telah disediakan kotak amal di sekitar lokasi wisata.

Hasil dari kotak amal tersebut dikumpulkan dan setahun sekali disalurkan kepada anak yatim yang ada di Desa Tambangan Jae untuk membantu dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Dengan demikian, kehadiran wisata ini tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga menjadi sarana kepedulian sosial dan berbagi rezeki.

Daya tarik lain dari Lubuk Larangan Anak Yatim ini adalah keberadaan ikan-ikan yang berukuran besar dan jinak. Pengunjung dapat melihat langsung ikan-ikan tersebut berenang bebas di sungai yang jernih.

Selain itu, di sekitar lokasi juga tersedia warung makan milik warga serta pedagang yang menjual pakan ikan atau pelet, sehingga pengunjung dapat memberi makan ikan sambil menikmati suasana alam yang asri.

Menurut penuturan salah satu warga Desa Tambangan Jae, keberadaan wisata lubuk larangan ini sangat membantu perekonomian masyarakat.

Banyak warga yang merasakan manfaat langsung dari meningkatnya jumlah pengunjung, baik melalui usaha kuliner maupun penjualan pakan ikan. Warga berharap, wisata Lubuk Larangan Anak Yatim ini terus dijaga dan dilestarikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang dan yang akan datang.

Peliput: Arbain Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *