Banyuwangi, Metrozone.net- Banyak kejanggalan dalam pemilihan komite di SMA Negeri 1 Rogojampi, yang menimbulkan kegaduan disemua wali murid, Hingga berlanjut di kantor DPRD Banyuwangi.
Dalam hal ini, beberapa wali murid bersama Forum Rogojampi Bersatu (FRB) mengajukan rapat dengar pendapat di DPRD Banyuwangi.
Dalam Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan (25/11/2025), dipimpin oleh langsung Ketua Komisi IV Patemo.Dalam hal ini, Beliau mendengarkan keluhan beberapa wali murid maupun dari FRB yang menyampaikan bahwa ada banyak kejanggalan dalam pemilihan komite di SMAN 1 Rogojampi yang di anggap kurang transparan.
Dalam hal ini, Irfan Hidayat Ketua FRB mengatakan di hadapan Ketua komisi IV bahwa SMA Negeri 1 Rogojampi mempunyai siswa sebanyak 1.182 dari kelas X, XI, XII Artinya, ada ribuan wali murid yang sedia menjadi garda depan.Tetapi, faktanya hanya 11 orang saja yang hadir.
“Undangan tidak ada, 11orang yang hadir di undang melalui via telpon”katanya.
Irfan menegaskan kami meminta SK pemilihan Komite tersebut dibatalkan karena cacat hukum.Seharusnya pemilihan itu melibatkan semua wali murid.Ini tidak, malah cuma segelintir orang saja.
“Patut dicurigai jagal, karena ketua Komite terpilih juga mantan Kepala Sekolah SMA itu. Ada apa ini ?,” jelasnya
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rogojampi Elis Santi menerangkan bahwa apa yang dilakukan dalam pemilihan Komite sudah dalam prosedur.Kami telah mengajukan kepada wali murid untuk mengajukan calon anggota komite.tetang Elis saat diruang rapat.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Patemo menegaskan bahwa persoalan ini perlu adanya evaluasi.Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Cabang Provinsi untuk mendampingi.Mengingat demi kondusifitas dan kegiatan belajar mengajar tetap terus berjalan.
“Saya minta Dinas Pendidikan harus bisa mengupayakan dalam 1 minggu sudah bisa dievalusi,” ucapnya.
Patemo juga berharap agar semua sekolah di Banyuwangi bisa transparan soal pemilihan Komite.
Pewarta: Ganda
Editor: 5093N9





