BOLSEL
Kapolres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K menegaskan jika proses hukum terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Matandoi Selatan, Kecamatan Pinolosian Timur saat ini terus berproses. Senin (8/1/2024)
Kapolres Bolsel menyebutkan pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menuntaskan kasus yang terjadi di Desa Matandoi Selatan pada hari rabu, tanggal 20 Desember 2023 tersebut.
“Polres Bolsel telah melakukan gelar perkara, dan proses penegakan hukum terus berjalan,” tegas AKBP Indra.
Pihaknya sangat berhati-hati dalam proses penyelidikan dan penerapan pidana atas kasus tersebut mengingat kasus ini termasuk kedalam kejahatan terhadap nyawa orang lain karena penganiayaan itu menyebabkan hilangnya nyawa korban.
“Karena ini masuk kategori tindak pidana kejahatan terhadap Nyawa, maka kita membutuhkan proses penyelidikan yang komprehensif, sebelum naik ke tahap selanjutnya,” tambah AKBP Indra.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel, IPTU Vicky Tumembow, S.H menyebut bahwa dalam proses penyelidikan yang dilakukan sudah mengumpulkan barang bukti dan pelaku hingga keterangan saksi-saksi.
“Intinya proses hukum terus berjalan. Saat ini masih di tahap penyelidikan, dan sudah ada beberapa alat bukti dan saksi-saksi yang kita kumpulkan,” kata IPTU Vicky.
Sebelumnya, pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang terjadi di Desa Matandoi Selatan, Kecamatan Pinolosian Timur.
Pelaku berjumlah 4 orang berinisial VEP alias viki (27) warga Desa Matandoi, Kecamatan Pinolosian Timur, MPL alias meidi (31) warga Desa Matandoi, Kec. Pinolosian Timur, RS alias riplan (30) warga Desa Matandoi, Kec. Pinolosian Timur, dan AP alias andri (30) warga Desa Matandoi Selatan, Kec. Pinolosian Timur
Ada pun yang menjadi korban meninggal atas peristiwa pembunuhan tersebut adalah Wahyudi Umar (38), warga Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Tengah.
Abdulsalam/Fristi Wohon