Meulaboh (METROZONE.net) – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite mulai meresahkan masyarakat Aceh Barat. Menindaklanjuti aduan tersebut, Sat Reskrim Polres Aceh Barat melalui Unit Tipidter melakukan giat penegakan hukum (gakkum) dan berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Pertalite.
Seorang pemuda berinisial AI (21), asal Nagan Raya, ditangkap saat mengangkut BBM subsidi di SPBU 14.236.110 Desa Langung, Kecamatan Meureubo, pada Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik ilegal di SPBU tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Tipidter segera turun ke lapangan untuk penyelidikan.
“Sekitar pukul 22.40 WIB, petugas menemukan mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik BK 1699 FL yang sedang mengangkut Pertalite subsidi. Saat diperiksa, pelaku tidak mampu menunjukkan izin resmi pengangkutan BBM tersebut,” ungkap AKP Roby.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi serta tiga jerigen berisi Pertalite yang siap dibawa.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Aceh Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Barang Bukti yang Diamankan:
1. 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik BK 1699 FL
2. 3 jerigen ukuran 30 liter berisi Pertalite
3. 1 tangki kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku diduga melanggar ketentuan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi tanpa izin.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil. Jika disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, maka akan merugikan negara dan rakyat. Polres Aceh Barat berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran serupa,” tegas AKP Roby.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait BBM bersubsidi. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan penyalahgunaan BBM. Informasi sekecil apapun akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku AI bersama barang bukti masih diamankan di Mapolres Aceh Barat. Penyidik tengah mendalami kasus tersebut guna memastikan ada tidaknya jaringan lain dalam distribusi ilegal BBM subsidi di wilayah hukum Aceh Barat.
(Almanudar)