Ramainya di Medsos Oknum Aktivis Berteriak-teriak Di kantor Kejari Dapat Respon Dari Si Raja Demo

Banyuwangi, Metrozone.net- Di Media Sosial (MEDSOS) seperti Facebook (FB), Instagram (IG), Tiktok dan grub-grub WhatsApp (WA) beredarnya video seorang oknum aktivis sedang teriak-teriak dan marah-marah di Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Banyuwangi. Kejadian yang heboh tersebut, mendapatkan berbagai respon dari kalangan aktivis Bumi Blambangan.

Salah satunya dari aktivis muda Banyuwangi Bondan Madani, Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) yang dijuluki Si Raja Demo. Rabu, 17 September 2025.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh oknum aktivis tersebut perihal kasus korupsi Makan dan Minum (MAMIN) fiktif yang telah menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NH mantan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Banyuwangi.

“Penetapan tersangka tersebut, diunggah di akun IG resmi KEJARI Banyuwangi pada hari jumat (28/10/2022). KAJARI Banyuwangi, Mohammad Rawi dalam akun IG menegasakan, tersangka Berinisial NH, Selaku Pengguna Anggaran di BKPP Kabupaten Banyuwangi,” Kata Bondan Madani.

Masih menurut Bondan, kasus Korupsi tersebut sampai saat ini tanpa kejelasan. Padahal, sudah hampir tiga tahun tetapi seperti berjalan di tempat. Pada bulan Mei 2024, Kejari Banyuwangi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Nafiul Huda, sehingga status tersangkanya dibatalkan karena Nafiul Huda sudah mengembalikan sejumlah dana korupsi lebih dari 400 juta yang dikorupsinya tersebut. Kemudian Abdillah Rafsanjani mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tersangka kasus korupsi pengadaan makan dan minum (mamin) fiktif di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi tahun 2021.

“Kalau ada oknum pegawai KEJARI Banyuwangi yang disinyalir itu adalah KASI Intel marah kepada oknum aktivis tanyakan kepada yang bersangkutan. Saya cuma melihat perihal apa yang menjadi polemik sehingga terjadinya kegiatan tersebut. Intinya persoalan kasus Korupsi MAMIN fiktif yang telah menetapkan tersangka berinisial NH dan lima orang lainnya,” Ujar Bondan Madani.

Sementara itu, pihak media mencoba untuk mencari informasi dari pihak KEJARI Banyuwangi dengan mengubungi nomor WhatsApp (WA) saudara Rizky Septa Kasi Intel Kejaksaan.

Hingga berita ini diterbitkan Kasi Intel Kejaksaan masih belum memberikan konfirmasi atau jawaban terkait beredarnya vidio dirinya memarahi oknum aktivis yang teriak-teriak di kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Sumber: LDKS PIJAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *