ACEH BARAT – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Aceh Barat ( Format ) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) kabupaten setempat untuk segera memanggil pemerintah daerah dan PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) atas aktivitas coal hauling batu bara diangkut menuju ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4 Nagan Raya.
“Legislatif harus segera memanggil pihak DPRK dan pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan hauling batu bara milik perusahaan tambang PT AJB
Disebutkan Ediman pemanggilan PT AJB sangat penting, dimana dari kabar kami terima dan kemudian mencuat ke publik ada yang tidak beres terkait aktivitas coul hauling batu bara Disinyalir diduga terjadi persoalan pokok yang kemudian menjadi serius bagi pemerintah setempat, kata Jubir format, T.Edi Sahputra.SH, Sabtu, 6 Januari 2024.
Menurut T. Ediman ada klaim berbeda antara perusahaan dan pemerintah daerah, dimana PT AJB menyebutkan sudah menyetor deposit sebesar Rp 6,2 miliar sebagai jaminan penggunaan jalan umum.
Namun, pemerintah daerah Aceh Barat melalui dinas terkait malah menyebut tidak ada dana yang diterima sebagai jaminan disetorkan ke kas daerah, ini mana yang betul ?, Sebut T. Ediman Saputra dengan nada heran
Penulis : Almanudar