BPC Peradin Ogan Ilir Sosialisasi Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum di Kecamatan Sungai Pinang

Ogan Ilir,Metrozone.net — Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Ogan Ilir (OI) yang bekerjasama dengan pemerintah melalui seluruh Kepala Desa Sekecamatan Sungai pinang melakukan sosialisasi guna mewujudkan masyarakat sadar hukum disetiap desa dalam Kecamatan sungai pinang Kabupaten Ogan Ilir, minggu(5/7/2025).

Sosialisasi tersebut bertempat di pondok Dogan desa pinang nebong. Kecamatan Sungai pinang, di hadiri Ketua Forum Kades dan para Kepala Desa Se – kecamatan Sungai pinang.

“Kita akan terus gencar melakukan sosialisasi ke setiap Kepala Desa agar dapat mewujudkan masyarakat sadar hukum, “Demikian di katakan Ketua BPC Peradin Ogan Ilir Irwan Noviatra,SH katanya kepada awak media, minggu (06/07/2025)

 

Dikatakannya juga, Bagi Desa yang sudah berkerja sama dengan BPC Peradin Ogan Ilir tentu akan diberikan pendampingan hukum dan konsultasi hukum.

” Kita akan memberikan pendampingan hukum kepada desa yang sudah bekerja sama,sehingga nantinya selain masyarakat sadar hukum bagi mereka yang tersandung hukum akan aman dan nyaman,” ucapnya.

Diungkapkanya jika BPC Peradin bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sudah melakukan kerjasama, dan di anggarkan melalui Angaran Dana Desa (ADD) setiap tahunnya.

“Harapan kami agar seluruh Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir dapat bekerjasama dengan BPC Peradin sehingga masyarakat sadar hukum benar – benar terwujud,” harapnya.

Sementara itu Camat SUNGAI PINANG, siap mendukung apa yang menjadi program BPC Peradin Ogan Ilir.

“Dengan harapan melalui BPC Peradin Masyarakat akan sadar hukum, minimal tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” Ungkapnya.

Jurnalis ;

(Rika)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *