Meulaboh (METROZONE.net) – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang akan melakukan pemetaan dan penempatan guru sesuai domisili mendapat respon positif dari berbagai pihak, salah satunya dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di kabupaten Aceh Barat
Kami sangat mendukung kebijakan penempatan guru oleh pemerintah daerah sesuai dengan domisili guru tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi guru karena guru dapat mengajar dilingkungan yang tidak jauh dari rumah mereka, sehingga dapat mengurangi beban transportasi dan waktu perjalanan,” kata Ketua MKKS SMP Aceh Barat Banta Lidan,.S.Pd.I dan Ketua K3S SD Johan Pahlawan, Syarifuddin, S.Pd,.M.Pd, Rabu (18/6-2025)
Menurutnya, penempatan guru sesuai domisili merupakan langkah strategis dan tepat terutama bagi guru dan juga pemerataan pendidikan. Menurutnya, guru akan lebih mudah beradaptasi dan berkontribusi maksimal dilingkungan yang familiar. Selain itu berkurangnya permohonan pindah tugas dari guru karena sudah ditempatkan sesuai domisili, serta meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di wilayah kecamatan.” sebutnya
“Penempatan guru yang tepat dapat membantu pemerataan kualitas pendidikan, karena guru yang berkompeten akan lebih efektif dalam mengajar di wilayah asal mereka,” ujar Syarifuddin yang juga koordinator K3S SD Kabupaten Aceh Barat dan Kepala SDN 16 Meulaboh
Kami dari K3S SD dan juga MKKS SMP Aceh Barat sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat dalam melakukan pemetaan dan penempatan guru termasuk guru ASN PPPK sesuai domisili. Langkah ini diharapkan dapat memberi motivasi dan semangat bagi guru dalam mengajar karena sudah ditempatkan di sekolah di wilayah kecamatan tempat dimana guru tersebut berdomisili.
Disamping itu, lanjut Banta Lidan yang juga Kepala SMPN 2 Pante Ceureumen, penempatan sesuai domisili diharapkan guru dapat lebih menikmati kehidupan pribadi dan keluarga, karena tidak perlu lagi jauh dari rumah atau tempat tinggal, sehingga guru dapat lebih fokus pada kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah kecamatan asal mereka, tanpa terbebani oleh berbagai masalah lain,”pungkasnya
Penulis: Almanudar