Simalungun – Metrozone – Kondisi kantor Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan publik. Kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat itu tampak memprihatinkan, jauh dari kata layak. Atap asbes yang rusak parah dibiarkan begitu saja tanpa sentuhan perbaikan. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah kucuran Alokasi Dana Nagori (ADN) yang seharusnya digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana pemerintahan desa.
Menurut hasil penelusuran di lapangan pada Jumat (16/05/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, ditemukan adanya dugaan kuat penyelewengan penggunaan ADN Tahun 2024. Total dana sebesar Rp60 juta yang dikucurkan untuk tahun anggaran berjalan, terdiri dari Rp20 juta pada tahap pertama dan Rp40 juta pada tahap kedua, diduga kuat tidak dibelanjakan sesuai peruntukannya.
Sejumlah warga mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut. “Setiap tahun ADN cair, tapi kondisi kantor tetap rusak. Ke mana larinya dana itu?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Parahnya lagi, ketika awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung ke Pangulu Silampuyang di kantor desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons. Sikap tertutup ini justru semakin memicu kecurigaan publik akan adanya praktik penyelewengan.
Sebagaimana diketahui, ADN tidak hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan administrasi pemerintahan, tetapi juga untuk pemeliharaan fasilitas kantor desa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya—kantor desa tampak terbengkalai, jauh dari standar pelayanan publik yang memadai.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat kabupaten untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan ADN di Nagori Silampuyang. Mereka khawatir, jika dibiarkan, dugaan korupsi ini akan semakin merugikan rakyat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
.Red : Tim