Cirebon,- Ada saja alasan pihak sekolah untuk membenarkan sejumlah pungutan yang di kategorikan sebagai Pungutan liar dari peserta didik , orang tua atau walinya.
Salah satunya adalah biaya Study Tour. Biaya ini merupakan salah satu dari sekian jenis pungutan liar yang kerap dilakukan pihak sekolah di semua tingkatan
Seperti di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 DEPOK, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon Jawa Barat, yang akan melakukan kegiatan jalan-jalan (Study Tour) ke Yogyakarta dengan memungut biaya sebesar Rp. 600 ribu persiswa dan akan berangkat di bulan Desember ini.
Salah Satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya merasa keberatan adanya Study Tour yang dilakukan pihak sekolah.
“Saya merasa keberatan adanya agenda yang dilakukan sekolah untuk kegiatan Study Tour tersebut, lantaran terlalu besar biayanya” keluhnya kepada awak media.
Dirinya juga merasa terpaksa untuk membayar uang Study Tour tersebut karena mendapat tuntutan dari anak “Terpaksa saya mengikuti kemauan anak walaupun sebagian uang itu diambil dari tabungan sekolah, karena saya merasa tidak enak kalo anak saya tidak ikut” Terangnya.
Wakil Ketua DHN P-KPK PEPANRI Cirebon pun ikut Menanggapi adanya kegiatan Study Tour yang di lakukan Sekolah-sekolah di Kabupaten Cirebon di semua tingkatkan ini.
Hal ini saya rasa sudah jelas sangat mencekik bagi orang tua Siswa-siswi yang ekonominya Pas-pasan hanya untuk anaknya itu bisa ikut kegiatan Jalan-jalan (Study Tour). Dan saya Duga adanya unsur pungli di kegiatan Study Tour ini, dikarenakan Terlalu Memaksakan untuk mengikuti Kegiatan Tersebut yang jelas akan menguntungkan pihak penyelenggara dan pihak sekolah.
Larangan adanya pungli yang dilakukan pihak sekolah, Tertuang Berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
Dan dalam persoalan pungli ini pihak sekolah bisa dijerat dengan pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jadi Saya Berharap Untuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Bisa segera Membuat Surat Edaran Untuk Menghapus Kegiatan Jalan-jalan (Study Tour) di semua tingkatan sekolah di Kabupaten Cirebon yang terjadi disetiap tahunnya.
Yang saya rasa sudah sangat mencekik ekonomi para orang tua Siswa Siswi di semua sekolah”Pungkasnya.
Pewarta: Didi.S