
Langkat-metrozone.net
Kisruh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat hingga saat ini masih terus menjadi sorotan, Pasca Kasus PPPK yang menjadikan kadis Pendidikan Saiful Abdi menjadi tersangka setelah itu muncul lagi Indikasi pungli jual beli SK atau Nota tugas menjadi kepala sekolah serta di tambah lagi kabar tidak sedap tentang adanya indikasi korupsi penempatan peserta PPPK Tahun 2023 dan tahun 2024.
Sekarang ini tersiar kabar indikasi korupsi penerima fee proyek dinas pendidikan kabupaten Langkat sebesar 17 % dari para rekanan seperti yang di sampaikan Ary Prayuda SH selaku pengiat anti korupsi Sumatra Utara,kepada wartawan di Stabat (19/02).
Lebih lanjut Ary mengatakan,” hari ini kami datang ke Stabat guna menyampaikan Dumas (pengaduan masyarakat) ke kepolisian dan kejaksaan terkait indikasi korupsi yang diduga masih berjalan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat
“sebelumnya dari hasil investigasi yang di rangkum,kami menemukan bahwa adanya indikasi korupsi dengan modus penempatan tugas peserta yang lulus PPPK”.
Ary menambahkan,peserta yang lulus PPPK di tempatkan sesuai permintaan peserta yang usulan tersebut di duga dilakukan oknum ASN dinas pendidikan kabupaten Langkat Berinisial SG,selanjutnya mantan kepala UPT dinas pendidikan ini meneruskan usulan tersebut kepada AN (inisial) yang merupakan oknum Kabid GTK Dinas Pendidikan yang selanjutnya di teruskan ke BKD.
“Adapun biaya penempatan yang diterima oleh oknum tersebut bervariasi dari Rp.10.000.000-(sepuluh juta rupiah) hingga Rp.15.000.000.-(lima belas juta rupiah) per orang”.kata Arya.
Selain itu, praktek indikasi korupsi terkait fee proyek sebesar 17 % dari rekanan yang mengerjakan proyek fisik bangunan gedung sekolah hingga saat ini juga masih berjalan, adapun oknum petugas ASN dinas pendidikan yang melakukannya berinial SUP selaku Kasi sarana dan prasarana Sekolah Dasar.
Terlaksananya kegiatan ini merupakan komitmen para oknum rekanan yang mendapat kan proyek tahun 2024 yang belum melunasi fee proyek tersebut.
Untuk itu kami menilai apa yang terjadi di dinas pendidikan kabupaten Langkat saat ini dikarenakan Robert Indra Ginting AP MSi tidak mampu membawa kondisi dinas pendidikan lebih baik, maka dinilai beliau tak pantas menjadi Kadis pendidikan untuk kedepannya,Tutup Ary.
Atas informasi tersebut, metrozone.net mencoba mengkonfirmasi Robert Indra Ginting AP MSi selaku Plt kepala Dinas Pendidikan Langkat di ruang kerjanya namun salah seorang petugas di Dinas Pendidikan mengatakan bahwa bapak sedang berada di Jakarta ucapnya.(LKT)