Meulaboh (METROZONE.net) – Komando Distrik Militer (Kodim) 0105/Abar berhasil menggagalkan peredaran jaringan Narkoba jenis sabu di wilayah kodim 0105/Aceh Barat. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Mendapat informasi tersebut anggota kodim 0105/Abar langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan enam pelaku dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,6 gram
Adapun ke enam pelaku peredaran narkoba jenis sabu tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tiga tempat yang berbeda di wilayah Aceh Barat yakni desa Ujung Drien, Suak Ribee dan Ujong Baroh. Adapun keenam tersangka yakni, MW (35), US (42), R (62), FR (35), Al (30) dan SF (44).
Hal ini dibeberkan Komandan Kodim 0105/Abar Letkol Inf.Hendra, SE,”M.Si dalam konferensi pers di Aula Makodim setempat,”Jum’at (14/2-2025).
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri KBO Sat Res Narkoba Polres Aceh Barat IPDA Agusdi, SH dan Dan Denpom Mayor Cpm Trianto Adri Prabowo, SH, M.H.I, Dandim Hendra Mirza menyebutkan bahwa penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba sebagai tindak lanjut atas komitmen presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Dan juga sebagai wujud Komitmen sinergitas antara TNi dan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Aceh Barat, karena hal ini sangat meresahkan masyarakat, kata Dandim
Dandim Hendra Mirza menyebutkan setelah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Keenam tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu ini akan kita serahkan ke pihak Polres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, “Ucapnya
Dandim Hendra Mirza menambahkan bahwa ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait keberhasilan aparat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat Aceh Barat, terutama di kalangan generasi muda. Penangkapan ini juga menjadi bukti konkret bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Barat terus berjalan dengan baik, meskipun tantangannya sangat besar.
Bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. “Operasi ini telah berlangsung selama beberapa minggu dengan melibatkan tim dari berbagai instansi. Kami berhasil menangkap enam tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkoba yang memanfaatkan wilayah Aceh Barat sebagai jalur peredaran,” ujar Dandim 0105/Aceh Barat dengan tegas.
Menurut Dandim, operasi ini berawal dari penyelidikan intensif yang dimulai beberapa bulan lalu, yang menargetkan kelompok sindikat narkoba yang diduga memiliki koneksi internasional. Dengan menggunakan berbagai metode intelijen, aparat Kodim 0105/Aceh Barat berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian dan, setelah memperoleh cukup bukti, melancarkan operasi penangkapan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sekitar 6,6 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sebuah truk yang sedang melintas di wilayah Aceh Barat. Truk tersebut berisi muatan yang tampaknya sah, namun saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan narkoba yang disembunyikan dengan sangat rapi di dalam bagian kendaraan. Para tersangka yang ditangkap dalam operasi ini, terdiri dari tiga pria dewasa, diduga sebagai pengedar utama yang bertanggung jawab atas distribusi narkoba tersebut ke berbagai daerah di Aceh.
Setelah penangkapan, keenam tersangka langsung dibawa ke Makodim 0105/Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba ini agar mereka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Dandim 0105/Aceh Barat.
Selain itu, aparat juga menyampaikan bahwa jaringan ini diduga memiliki keterlibatan dengan sindikat narkoba internasional yang mencoba menyusupkan barang haram tersebut ke Aceh. Oleh karena itu, proses penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,”demikian pungkasnya
Penulis: Almanudar