Tabanan, Metrozone.Net- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan kegiatan mutasi atau pemindahan Warga Binaan dalam upaya pengurangan overkapasitas yang ada di Lapas Tabanan, Selasa (04/02). Pada mutasi kali ini terdapat 2 (dua) orang Warga Binaan yang dipindah ke Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada hampir mengalami overkapasitas dimana pada saat ini Lapas Tabanan mengalami tingkat overkapasitas mencapai 480%. Dengan overcrowding sampai sebanyak itu tentunya riskan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sehingga perlu dilaksanakan pemindahan.
Kepala Lapas, Muhamad Kameily menjelaskan bahwa keadaan overkapasitas di dalam Lapas tidak bisa dihindari mengingat tingginya tingkat kriminalitas namun beliau menjelaskan Lapas sebagai lembaga pembinaan selalu berupaya untuk melakukan kegiatan pembinaan bagi Narapidana sehingga mengurangi tingkat residivis atau pengulangan tindak kriminalitas di kemudian hari.
“Lapas sebagai lembaga pembinaan tentunya mempunyai peran yang sangat penting untuk membina teman-teman yang melanggar hukum sehingga dapat mengurangi tingkat residivis. Seperti yang kita ketahui hampir sebagian besar Lapas/ Rutan mengalami overkapasitas. Untuk itu tugas kami sebagai petugas Pemasyarakatan untuk dapat menjalankan peran dengan baik sehingga Warga Binaan yang bebas dari Lapas dapat menjalankan kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Sub Seksi Keamanan menambahkan selain dalam upaya pengurangan overcrowding, pemindahan Warga Binaan kali ini juga berkaitan dengan pembinaan tingkat lanjut. “Salah satu tujuan utama mutasi Warga Binaan ini memang untuk pengurangan tingkat overkapasitas sehingga meminimalisir risiko terjadinya gangguan kamtib. Selain itu Warga Binaan tersebut nantinya juga akan mendapatkan pembinaan tingkat lanjutan di Lapas yang dituju,” ucap Agung Adiwiguna.
Kontributor: Humas Lapas Tabanan