Meulaboh (METROZONE.net) – Warga Aceh Barat di Hebohkan sebuah Vidio yang beredar di Facebook dan group WA. Dalam video yang berdurasi selama 30 detik tersebut terlihat pasangan sedang melakukan hal tidak senonoh (Eh Oh) dalam sebuah gubuk kafe di pinggir pantai kota Meulaboh.
Vidio yang menunjukkan pasangan laki-laki dan wanita yang melakukan mesum atau hal tidak senonoh tersebut direkam oleh seseorang yang tidak dikenal lalu di posting melalui Facebook dan beredar luas di masyarakat.
Kabid Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat Lazuan membenarkan bahwa video yang heboh yang beredar luas tersebut terjadi disebuah kafee di pinggir pantai desa Suak Indrapuri kota Meulaboh
Ya, setelah kita mendapat informasi atas vidio mesum yang heboh tersebut, kita langsung melakukan penyisiran, dan ternyata lokasi cafe yang beredar sesuai video tersebut benar terjadi di pinggir pantai Ujong Karang di desa Suak Indrapuri Kecamatan Johan Pahlawan, kata Lazuan kepada awak media, Kamis (30/1-2025)
Lazuan menambahkan pihaknya sudah melakukan investigasi di dikafe tersebut dan disana kita menemukan barang bukti, walaupun sempat disembunyikan oleh pemilik kafee, namun akhirnya pemilik kafe mengakui bahwa video perbuatan tidak senonoh yang beredar tersebut benar terjadi di kafe miliknya,”, Ujarnya
Terkait hal ini, kata Lazuan, saat ini pihak Pol PP-WH sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam kepada pemilik kafe tersebut, dan barang bukti berupa video dan sebuah spanduk sudah kita amankan di kantor Satpol PP dan WH untuk penyidikan lebih lanjut, kata dia
Sesuai dengan arahan dan instruksi dari Pj Bupati Aceh Barat untuk sementara kita menutup aktivitas kafe tersebut untuk dan proses penyelidikan terus berjalan,”Kata Lazuan
“Kita terus melakukan patroli secara rutin untuk melakukan pemantauan dan penyisiran disejumlah Kafe terutama yang berada dipinggir pantai, bila kedapatan melakukan hal-hal yang bertentangan atau melanggar syariat Islam, kita akan mengambil tindakan tegas sesuai Qanun yang berlaku, baik kepada pengunjung maupun kepada pemilik kafe.”Kami juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya bila ditemukan hal-hal yang mencurigakan yang melanggar Syariat Islam, “Pungkasnya
Penulis: Almanudar