Polisi Amankan 5 Truk Pasir Timah Ilegal, Kapolres Beltim Sarankan Konfirmasi ke Polda

Berita373 Dilihat

 

Belitung Timur – Kepolisian masih menunggu arahan dari Polda Bangka Belitung terkait penyelidikan lima truk bermuatan pasir timah ilegal yang diamankan di wilayah Belitung Timur. Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Dalimunthe, menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari operasi gabungan antara Polda, Polres, dan Polsek setempat.

“Kegiatan penangkapan ini dilakukan secara gabungan oleh Polda, Polres, dan Polsek,” ujar Indra pada Kamis (30/1/2024).

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus dan kemungkinan penetapan tersangka, Indra menegaskan bahwa informasi resmi akan disampaikan langsung oleh Polda Bangka Belitung.

“Karena ini operasi gabungan, maka informasi mengenai kasus ini akan disampaikan satu pintu oleh Polda,” katanya singkat.

Sementara itu, sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pasir timah yang diamankan berasal dari sebuah gudang di Damar, Belitung Timur.

“Pasir timah itu diduga berasal dari gudang S di Damar. Kemungkinan akan dikirim melalui pelabuhan Batu Air, Dendang, atau pelabuhan lainnya,” ujar sumber tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa operasi penangkapan dilakukan oleh tim Krimsus Polda Babel, dan barang bukti sementara dititipkan di Polsek Gantung.

“Penyelundupan seperti ini bukan hal baru. Sudah sering terjadi, terutama menggunakan kapal kayu menuju Malaysia. Salah satu jalur yang kerap digunakan adalah pelabuhan di dekat smelter TU yang berada di kawasan hutan lindung,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, maupun Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *